AKBP Purn Wisnu Edhi Sadono Resmi Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna

pertemuan rapat MPC Pemuda Pancasila di Ranai, pada Minggu (27/4/2025). 
pertemuan rapat MPC Pemuda Pancasila di Ranai, pada Minggu (27/4/2025). 

NATUNA – Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Provinsi Kepulauan Riau telah menetapkan AKBP (Purn) Wisnu Edhi Sadono, SH sebelumnya dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi MPO Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna, sebagai Pelaksana Tugas (Plt)/Caretaker Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Natuna.

Safrizal SE selalu sekretaris MPC Pemuda Pancasila mengawal pertemuan rapat perdana dengan segenap pengurus dengan berjalan lancar serta menghasilkan poin poin berupa pembentukan panitia musyawarah cabang luar biasa Pemuda Pancasila kabupaten Natuna.

“Kita langsung menindak lanjuti isi dari surat MPW yang kirimkan ke sekretariat, hari ini kita mengelar rapat perdana,” ujar Safrizal SE dijumpai di sela pertemuan rapat MPC Pemuda Pancasila di Ranai, pada Minggu (27/4/2025).

Safrizal mengatakan, penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) MPW Pemuda Pancasila Kepri Nomor 120.E1/MPW-PP/KEPRI/IV/2025, yang dikeluarkan pada 21 April 2025 di Kota Batam. SK ini sekaligus mencabut kepengurusan sebelumnya (No. 064.E1/MPW-PP/KEPRI/XII/2023).

Latar Belakang Penunjukan, MPW Pemuda Pancasila Kepri menetapkan keputusan ini setelah mempertimbangkan:

1. Kebutuhan kepemimpinan yang kuat untuk menjamin kesinambungan organisasi sesuai amanat Musyawarah Besar X Pemuda Pancasila (2019).

2. Efektivitas kerja organisasi, di mana Wisnu Edhi Sadono dinilai memiliki dedikasi, kredibilitas, dan kapasitas untuk memimpin MPC Natuna.

3. Pengunduran diri Ketua MPC Natuna sebelumnya pada 26 Maret 2025, yang mengharuskan penunjukan caretaker.

Bunyi dalam surat tersebut, tugas dan Wewenang Plt Ketua MPC Natuna sebagai Caretaker, Wisnu Edhi Sadono diberikan mandat untuk memimpin seluruh jajaran organisasi di tingkat cabang serta melakukan konsolidasi, termasuk pemilihan pengurus PAC se-Kabupaten Natuna.

Mempersiapkan Musyawarah Cabang Luar Biasa (MUSCABLUB) setelah memenuhi syarat Rapat Pemilihan Pengurus PAC (RPP) se kab. Natuna 100 persen.

Registrasi anggota dan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai aturan dan melaporkan perkembangan kerja kepada MPW Pemuda Pancasila Kepri.

Masa Jabatan dan Dasar Hukum, SK ini berlaku selama 3 bulan sejak ditetapkan dan mengacu pada: AD/ART Pemuda Pancasila, Peraturan Organisasi No. 11/PO/MPN-PP/IX/2020, Keputusan Muswil IV Pemuda Pancasila Kepri (2022).

“Kami siapa melaksanakan arahan ketentuan yang diberikan MPW Pemuda Pancasila dengan menghasilkan keputusan yang mengikat dan sinergi membantu kerja kerja pemerintah setempat,” tegas Safrizal.

Ditempat terpisah Ketua MPW Kepri memberikan amanah kepada AKBP (Purn) Wisnu Edhi Sadono SH dinilai cakap mimpin Organisasi Pemuda Pancasila.

“Dengan pengalaman beliau di kepolisian dan organisasi, kami yakin AKBP (Purn) Wisnu Edhi Sadono SH insyaallah dapat memperkuat konsolidasi dan memajukan Pemuda Pancasila Natuna,” ujar Sunarto Poniman SH, Ketua MPW Kepri.

(Grd)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *