ANAMBAS, GURINDAM.ID – Dalam upaya meningkatkan penguatan sistim pengendalian intern pemerintah, Bupati Kepulauan Anambas, H. Abdul Haris, SH, MH, melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.
Bupati didampingi Sekretaris Daerah, Sahtiar, SH. MM dan Inspektur Daerah, Yunizar, SE. MAP.
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas dan Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau itu terkait Peningkatan Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa. Acara itu berlangsung pada pukul 09.00 WIB di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (22/02/2024).
Dengan penandatanganan MoU itu diharapkan menjadi perbaikan penguatan sistem pengendalian intern pemerintah, pengelolaan resiko kapabilitas pemerintah daerah dan pengawasan tata kelola keuangan pembangunan daerah dengan harapan dapat melayani sesuai dengan peraturan otonomi daerah sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan rakyat khususnya seluruh masyarakat Kepulauan Anambas.
Sambutan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH. MH saat memberikan sambutan
Sambutan Kepala BPKP Perwakilan Kepulauan Riau saat memberikan sambutan
Saat penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Bupati Kepulauan Anambas Perwakilan BPKP Kepri
Bupati Kepulauan Anambas saat berbincang dengan Perwakilan BPKP Kepri
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda), Sahtiar, SH. MM, dan Kepala Inspektorat Kepulauan Anambas, Yunizar, SE. MAP
Foto bersama Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda), Sahtiar, SH. MM, dan Kepala Inspektorat Kepulauan Anambas, Yunizar, SE. MAP
Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda), Sahtiar, SH. MM, dan Kepala Inspektorat Kepulauan Anambas, Yunizar, SE. MAP saat berbincang dengan Perwakilan BPKP Kepri