GRINDAM.ID- Beredar sebuah unggahan video di Facebook yang mengeklaim calon presiden (capres) Anies Baswedan berhasil membongkar dana ilegal dari capres Prabowo Subianto.
Disebutkan dana ilegal milik capres nomor urut 2 tersebut senilai Rp 1 miliar.
Dalam unggahan video berdurasi 10 menit 8 detik tersebut dituliskan narasi demikian :
“Anies Bikin Jengkel Seisi Istana!!berhasil Bongkar Dana Ilegal 1 Miliar Milik Prabowo”.
Terkait hal tersebut, Kementerian Kominfo RI menyatakan klaim terkait penemuan dana ilegal milik Prabowo Subianto senilai Rp1 miliar oleh Anies Baswedan tersebut adalah tidak benar atau hoax.
Narator dalam unggahan video tersebut hanya membacakan artikel-artikel milik beberapa laman berita.
Salah satunya adalah artikel yang dirilis sumbar.suara.com pada 10 Januari 2024 terkait kekecewaan Bambang Haryo Soekartono terhadap Anies Baswedan yang dianggap melakukan “penyerangan tidak berdasar” pada Prabowo Subianto.
Sementara itu, cuplikan video yang termuat pun tidak saling berkaitan dengan narasi yang ada.
Sampai saat ini, tidak ditemukan informasi kredibel terkait klaim yang beredar.
Adapun menjelang Pemilu 2024, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengimbau agar warga masyarakat mewaspadai penyebaran informasi hoax.
Kondisi itu harus menjadi perhatian bersama. Pasalnya, keberadaan hoax mengenai Pemilu tidak hanya menurunkan kualitas demokrasi namun berpotensi memecah belah bangsa.
Tidak hanya menyasar para capres dan cawapres, isu hoax dan disinformasi yang ditemukan turut menyasar reputasi KPU dan penyelenggaraan pemilu untuk menimbulkan distrust terhadap Pemilu.
Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika mendapatkan informasi yang dapat dimanipulasi atau diselewengkan.
Kominfo pun turut mengimbau agar masyarakat selalu merujuk sumber-sumber tepercaya seperti situs pemerintah dan/atau media yang kredibel