PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Setelah Jokowi, Pemimpin Baru Mampukah Lahiran 126 Juta Sertifikat Tanah

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 2, 2024
Setelah Jokowi, Pemimpin Baru Mampukah Lahiran 126 Juta Sertifikat Tanah
Presiden Jokowi ketika memberikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Tengah - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

JATENG – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan upaya pemerintah dalam mempercepat pemberian sertifikat tanah kepada masyarakat. Hingga akhir tahun kemarin, lebih dari 101 juta sertifikat telah didistribusikan dari Sabang hingga Merauke.

“Saat akhir tahun kemarin, telah didistribusikan 101 juta sertifikat dari Sabang sampai Merauke. BPN (Badan Pertanahan Nasional) tidak berhenti, saya berikan target,” ujar Presiden Jokowi ketika memberikan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat Jawa Tengah, yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Selasa, 2 Januari 2024.

Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa sertipikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan tanah yang dapat menghindari sengketa atau konflik.

“Sertifikat ini penting, karena ini adalah bukti otentik kepemilikan tanah. Kalau ada sengketa, ada konflik, ada masalah, tinggal tunjukkan sertipikat ini,” kata Jokowi.

Presiden punya target besar di tahun 2025 semua masyarakat Indonesia sudah punya sertifikat tanah.

Dia percaya diri target ini bisa dikejar dengan mudah, pasalnya dari total kebutuhan 126 juta bidang lahan yang butuh sertifikat, saat ini sudah terpenuhi sebesar 101 juta serifikat.

Meskipun di 2025 dirinya sudah tidak jadi presiden, menurutnya target besarnya ini harus dilanjutkan oleh presiden berikutnya yang berhasil memenangi Pemilu 2024 ini.

Dalam agenda ini Jokowi menjelaskan bahwa sebelumnya BPN hanya mampu mengeluarkan 500 ribu sertifikat setiap tahun. Namun, ia mencatat bahwa dari total 126 juta lahan yang belum bersertifikat pada tahun 2015, hanya 46 juta yang berhasil bersertifikat.

“Padahal yang belum bersertifikat masih ada 80 juta. Artinya, masyarakat harus menunggu 160 tahun untuk memiliki sertifikat,” ujarnya.

Baca Juga  Terkini Usai Bintan Pengeledahan KPK Sampai Ke 4 Titik Lokasi Kota Batam

Presiden menyoroti permasalahan ini yang berkontribusi pada meningkatnya sengketa lahan. Oleh karena itu, Kepala Negara memerintahkan BPN untuk melakukan percepatan distribusi sertifikat.

“Dari sebelumnya 500 ribu sertifikat per tahun, sekarang sudah mencapai 10 juta sertifikat per tahun,” jelasnya.

Jokowi bercerita di tahun 2015 saat dirinya baru menjadi presiden, seringkali dia menemukan masalah sengketa lahan di banyak daerah. Menurutnya hal ini terjadi karena minimnya masyarakat yang punya sertifikat tanah.

Di tahun 2015 yang lalu, menurutnya dari total 126 juta lahan yang harusnya bersertifikat, baru 46 juta yang bersertifikat, 80 jutanya belum ada sertifikat. Ini lah yang menjadi biang kerok banyak sengketa lahan di daerah.

“Dulu 2015 saya kalau ke desa ke daerah ke kampung selalu orang berkeluh kesah masalah sengketa lahan dan tanah, konflik lahan dan tanah. Penyebabnya apa? Masyarakat belum memiliki sertifikat tanah. Ada tetangga sama tetangga, saudara sama saudara, masyarakat dengan pemerintah, dengan swasta banyak sekali,” papar Jokowi.

Presiden Jokowi juga berpesan kepada seluruh pemegang sertipikat untuk berhati-hati jika berencana menjadikannya sebagai agunan untuk pinjaman di bank. Menurutnya perhitungan yang dilakukan harus tepat agar tidak merugikan diri sendiri.

“Kalau mau dijadikan agunan, hitung-hitung dulu. Jangan sampai bunga banknya lebih besar dari hasil usahanya. Nanti malah kehilangan sertifikatnya,” ujar Jokowi.

Clik link sentuh tanahku

 

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137646
Users Last 30 days : 2730
Users This Month : 12
Views This Year : 26031
Who's Online : 1
Your IP Address : 3.145.36.10
Server Time : 2024-05-01
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya