ANAMBAS -Adanya penutupan sementara oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Republik Indonesia pada 10 Maret 2023 lalu, PT. Pulau Bawah akan memperbaiki segala kekurangan perizinan yang diperlukan untuk kembali beroperasi.
Enterprise Asset Management PT. Pulau Bawah, Mursalin mengatakan, pihaknya akan mengikuti keputusan Pemerintah terkait penyegelan tersebut, dan pihaknya akan terus berupaya melengkapi perizinan serta legalitas Perusahaan.
“Kami tidak akan melawan keputusan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia, karena Pulau Bawah merupakan Perusahaan Internasional yang memiliki komitmen besar untuk memajukan pariwisata di Indonesia, khususnya di Kepulauan Anambas dan Kepulauan Riau,” ujarnya, saat dikonfirmasi Awak media, Senin (20/03/2023) melalui pesan WhatsApp.
“Kita tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan Pemerintah dan mendukung semua upaya Pemerintah demi kemajuan bersama dalam bidang Pariwisata, dan saat ini kita sedang memperbaiki kekurangan-kekurangan kita, terutama terkait perizinan serta legalitas perusahaan,” sambung Mursalin.
Ketika ditanyai terkait kendala yang dialami sehingga menyebabkan terjadinya penyegelan sementara, Mursalin menjelaskan, bahwa kendala yang terjadi karena pihaknya terlambat untuk mengurus dokumen dari batas waktu yang diberikan oleh Pemerintah.
Hal tersebut dikarenakan pada saat pandemi Covid-19 melanda dunia, Resort Pulau Bawah tidak beroperasi selama dua tahun lebih.
“Kendala kami sebenarnya hanya keterlambatan kita untuk mengurus dokumen tersebut, dimana mungkin melebihi batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah, seperti yang kita tahu akibat Covid-19, Resort kami tidak beroperasi selama 2 tahun lebih, dan dalam masa penutupan itu, pihak management terus bekerja keras untuk bagaimana caranya karyawan tetap digaji, dan Resort tetap harus diurus sehingga tetap dalam keadaan terawat,” jelas Mursalin.
“Maka itu kami berpikir, bahwa Pemerintah akan melihat kondisi tersebut sebagai faktor yang dapat meringankan kami untuk men-delay pengurusan izin,” lanjutnya.
Masih kata Mursalin, perbaikan kekurangan-kekurangan yang dibutuhkan juga sudah dilakukan pengurusannya sejak tahun lalu.
“Sudah kami urus sejak tahun lalu, tetapi ada beberapa kekurangan yang harus kami tambah dan perbaiki,” sebutnya.
Tak hanya itu, Mursalin juga menuturkan, karena penutupan sementara tersebut, pihaknya masih akan melihat prospek kedepannya dari para investor untuk membuat Pulau Bawah kembali beroperasi.
Sebab menurutnya, dengan adanya kejadian itu pihak investor bisa saja memutuskan untuk tidak meneruskan usaha mereka.
“Ini tergantung dari pihak Investor, karena dengan kejadian ini bisa saja mereka memutuskan untuk tidak meneruskan usaha mereka. Namun tentunya kita berharap yang terbaik demi kebaikan dan kemajuan bersama, khususnya di bidang pariwisata di Kepulauan Anambas dan Provinsi Kepri,” tutur Mursalin.
Terakhir, Ia berharap hal serupa tidak kembali terjadi lagi, karena menurutnya, hal tersebut merupakan preseden buruk yang merugikan kita semua, baik pengusaha, karyawan, masyarakat, para pelaku UMKM di wilayah sekitar Bawah Reserve, hingga Pemerintah Daerah karena akan mengurangi pemasukan PAD di Anambas. (FR)