ANAMBAS -Dengan maraknya kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur belakangan ini membuat Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas bersama beberapa unsur Perlindungan Perempuan dan Anak tidak tinggal diam.
Oleh karena itu, Komisi I DPRD Anambas bersama unsur Perlindungan Perempuan dan Anak yang dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3APMD) Anambas, serta Ronald, Ketua Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Anambas menggelar rapat membahas permasalahan tersebut, Rabu (15/03/2023).
Ketua KPPAD Anambas, Ronald menjelaskan, terdapat beberapa hal yang ditekankan dalam rapat tersebut, yang mana bertujuan agar kasus asusila terhadap anak dibawah umur dapat ditekan angka peningkatannya.
“Ada beberapa hal yang kita tekankan kepada Komisi I DPRD Anambas, yaitu perencanaan pembangunan rumah singgah bagi para korban pencabulan dibawah umur, itu bertujuan supaya rasa trauma oleh para korban dapat diatasi,” jelasnya.
Masih kata Ronald, selain pembangunan rumah singgah, juga terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian KPPAD Anambas, yakni meminta diaktifkannya kembali Pos Jaga yang ada di Pelabuhan Perikanan, Desa Tarempa Timur.
Hal tersebut dikarenakan saat ini banyak kejadian pencabulan terhadap anak dibawah umur terjadi di wilayah tersebut, sehingga Ronald meminta agar Pos Jaga itu nantinya dijaga oleh Satpol PP Anambas.
“Kita lihat beberapa waktu terakhir kasus pencabulan marak terjadi di Pelabuhan Perikanan di Antang, maka dari itu kami meminta Pemerintah Daerah dapat mengaktifkan kembali Pos Jaga yang ada disana,” ujar Ronald.
Tak hanya itu, Ia juga meminta agar seluruh pihak hotel yang ada di Anambas tidak memberikan akses bagi sepasang anak dibawah umur yang ingin menginap.
Serta menghimbau kepada masyarakat yang sedang menyelenggarakan acara keramaian yang melibatkan biduan dibawah umur untuk tidak membatasi jam agar biduan tersebut tidak tampil terlalu malam.
“Kemudian kita juga meminta hotel-hotel agar tak memberi akses pasangan dibawah umur untuk menginap, serta membatasi jam tampil bagi para biduan dibawah umur supaya mereka tidak tampil terlalu malam,” sebut Ronald.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Anambas, Hj. Tetty Hadiyati mengatakan, pihaknya akan berupaya untuk memfasilitasi hal-hal yang telah disampaikan oleh unsur Perlindungan Perempuan dan Anak.
“Untuk pembangunan rumah singgah, kita saat ini sedang mencari lokasi yang cocok, karena kita sama-sama tahu bahwa pemukiman di Tarempa sudah sangat ramai, tentunya kita ingin korban dari aksi asusila mendapat penyembuhan trauma yang baik,” ujar Tetty yang akrab disapa Bunda.
Bunda Tetty juga menyebutkan, digelarnya rapat tersebut merupakan salah satu upaya dari Komisi I DPRD Anambas dalam memberantas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Mengingat diawal tahun 2023 ini, tercatat sudah ada 6 kasus.
“Untuk menghilangkan kasus pencabulan di Anambas tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan, maka dari itu kita pasti akan terus berupaya menekan angka kasus tersebut,” sebutnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa nantinya Komisi I DPRD Anambas akan kembali menggelar rapat lintas sektoral bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Anambas supaya angka kasus pencabulan di Anambas dapat terus ditekan.
“Hasil rapat ini nantinya akan kami teruskan ke Pimpinan kami, dan nanti juga kami akan kembali menggelar rapat lintas sektoral bersama Forkopimda yang ada di Anambas,” pungkasnya. (FR)