ANAMBAS -Dengan semakin mudahnya mengakses sosial media saat ini, kerap terjadi adanya penyalahgunaan sosial media dengan melakukan penyebaran berita atau informasi hoax yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sempat dihebohkan dengan adanya informasi penculikan anak yang terjadi di Kelurahan Letung, Kecamatan Jemaja.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri informasi yang beredar itu dan diperoleh hasil bahwa informasi tersebut merupakan berita hoax.
“Terkait informasi yang beredar dibeberapa WhatsApp grup bahwa ada tindakan penculikan anak di wilayah Kecamatan Jemaja, kami telah melakukan penelusuran terhadap informasi tersebut, dan dari hasil penelusuran informasi itu adalah hoax,” jelasnya, Senin (13/02/2023).
Lanjut Syafrudin, agar hal tersebut tak kembali terulang, pihaknya juga telah melakukan beberapa langkah, seperti memberikan sosialisasi hingga mengingatkan kepada masyarakat untuk cerdas dalam menggunakan sosial media.
“Kita tetap lakukan upaya dan langkah-langkah supaya hal seperti ini kembali terjadi, salah satunya dengan memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat,” sebut Syafrudin.
Akibat telah menyebabkan kegaduhan di masyarakat, Ia mengatakan akan melakukan penelusuran kembali terkait motif dari oknum tak bertanggung jawab itu dalam menyebarkan informasi hoax.
“Ini tentunya berkaitan dengan UU ITE, maka dari itu kita akan telusuri lebih dalam lagi terkait motif dari yang bersangkutan,” ujar Syafrudin.
Dikesempatan yang sama, Syafrudin juga mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam bersosial media dan menyaring segala informasi yang disebarkan.
“Kita himbau agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media, apabila menemukan hal-hal yang sifatnya informasi, harap disaring terlebih dulu, apakah informasi tersebut benar atau hanya hoax,” pesannya. (FR)