NATUNA– Polres Natuna menggelar konferensi pers akhir tahun di mapolres, Sabtu (31/12/2022). Kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat Kabupaten Demak tentang kinerja Polres Natuna bersama jajaran selama tahun 2022.
Kapolres Natun AKBP Iwan Aryandhi menyampaikan, bahwa konferensi pers merupakan kegiatan rutin akhir tahun yang digelar Polres Natuna bersama awak media.
“Tujuanya adalah agar seluruh media massa dan publik dapat mengetahui kinerja Polres Natuna selama Januari 2022 sampai dengan Desember 2022 dan kinerja kedepannya seperti apa,” ungkapnya.
Iwan mengungkapkan bahwa kinerja Polres Natuna tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dengan wartawan dan masyarakat.
“Terima kasih kepada seluruh wartawan dari media online, cetak maupun televisi yang selalu membantu tugas-tugas kepolisian, terutama dalam pemberitaan Polres Natuna Tentu apa yang kami capai tahun ini bisa lebih baik di tahun depan. Kami juga berharap dukungan dari masyarakat agar kinerja kami lebih baik lagi,” ujarnya.
Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian luas masyarakat dan berhasil diungkap jajaran Polres Natuna. Bulan Januari hingga Desember tahun 2022 yang telah ditangani oleh Polres Natuna sebanyak 67 kasus, dengan penyelesaian kasus sebanyak 48 kasus.
“Untuk kasus kriminalitas sepanjang tahun 2022 sebanyak 67 kasus, mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dengan jumlah 70 kasus,” jelas Kapolres.
Sementara itu, Kapolres menambahkan untuk kasus tindak persetubuhan anak dibawah umur mengalami peningkatan pada tahun 2022 dan menduduki peringkat pertama, kemudian disusul kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) serta penipuan.
Diterangkan Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy, kasus persetubuhan anak dibawah umur sepanjang tahun 2022 berjumlah 18 kasus, angka tersebut termasuk tinggi dan mampu mengalahkan laporan kejadian tindak kriminal lainnya.
“Persetubuhan anak dibawah umur ini merupakan angka yang tinggi untuk wilayah Natuna, berdasarkan jumlah penduduk dan luas wilayah, ini menjadi perhatian khusus bagi kita semua termasuk dari Kapolda maupun Kapolri,” terangnya.
Kapolres berharap semua pihak dapat lebih meningkatkan peran dalam memberikan pengawasan kepada anak-anak remaja, agar tidak salah dalam pergaulan yang dapat memicu terjadinya tindak pelecehan dan persetubuhan anak dibawah umur.
“Karena kasus persetubuhan ini tinggi dan mengalami peningkatan pada tahun 2022, kita berharap dukungan semua pihak untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap remaja-remaja, termasuk peran orang tua dan lingkungan tempat tinggal,” ungkap Kapolres.
Sementara untuk data kasus narkoba, Kapolres Iwan Ariyandhy menyampaikan sepanjang tahun 2022 terdapat 8 kasus yang ditangani pihaknya, 1 kasus diantaranya masih dalam proses sidik, sedangkan 7 kasus telah selsai ditangani.
Disamping itu, berdasarkan data Satlantas Polres Natuna, kasus laka lantas Tahun 2022 sedikit mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021 yakni sebanyak 33 Kasus.
Untuk tahun 2022 terdapat 31 kasus Laka Lantas, 6 korban diantaranya meninggal dunia, 28 luka berat, dan 9 luka ringan.
Diakhir penyampaiannya Kapolres Natuna Iwan kembali menghimbau para orang tua untuk senantiasa menjaga anak-anak dari tingkah laku dan perbuatan yang negatif, menyusul tingginya kasus persetubuhan anak dibawah umur di Natuna.
(Dia)