ANAMBAS -Virus yang merusak sistem kekebalan tubuh dengan menginfeksi dan menghancurkan sel CD4 dengan nama Human Immunodeficiency Virus (HIV) kini sudah mulai tercatat jumlah kasusnya di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Anambas, Ferry Oktavia, Senin (26/09/2022).
Dirinya menuturkan, saat ini tercatat ada 15 kasus HIV di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sudah mendapat perawatan oleh Dinas Kesehatan Anambas.
“Untuk kasus HIV yang terdata di Anambas ada 15 kasus, 10 orang di Tarempa, 4 orang di Letung, dan 1 orang lagi di Palmatak,” tutur Ferry.
Ferry mengatakan bahwa 15 orang tersebut saat ini sudah diberikan pengobatan guna mencegah berkembangnya virus tersebut menjadi AIDS atau stadium akhir dari HIV.
“Penyakit HIV ini pada dasarnya tidak bisa disembuhkan, namun bisa dilakukan pengobatan sehingga perkembangan HIV di dalam tubuh pasien yang positif bisa di tekan bakterinya,” ujarnya.
Dikesempatan yang sama, Ferry menghimbau kepada masyarakat agar rajin memeriksa kondisi kesehatannya ke pelayanan-pelayanan kesehatan yang ada, seperti Rumah Sakit dan Puskesmas, serta tak ragu menyampaikan keluhan-keluhan yang diderita.
Ia juga berpesan untuk menggunakan alat kontrasepsi ketika melakukan hubungan badan.
“”Kita pihak pelayanan kesehatan selalu terbuka untuk umum, siapa saja yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan silahkan datang ke Rumah Sakit atau Puskesmas terdekat, guna mengantisipasi sejak dini hal-hal seperti penyakit HIV,” pesan Ferry. (FR)