PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

KPK Perkuat Kerja Sama dengan ANRI

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 29, 2022
KPK Perkuat Kerja Sama dengan ANRI
Minimalkan Potensi Korupsi melalui Digitalisasi Dokumen, KPK Perkuat Kerja Sama dengan ANRI Jakarta, 29 Juli 2022 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkuat kerja sama dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di bidang tata kelola penyimpanan arsip lembaganya. KPK bersama ANRI telah menerapkan digitalisasi tata kelola pemerintahan melalui penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Diharapkan digitalisasi ini dapat meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan lebih baik lagi sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dan mencegah terjadinya penyelewengan,” pesan Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa saat menerima audiensi ANRI, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (29/7).

Cahya mengatakan, selama ini KPK telah bekerja sama dengan ANRI terkait penyimpanan dokumen seperti dokumen LHKPN, dokumen perkara tindak pidana korupsi, dan dokumen-dokumen kelembagaan lainnya. KPK juga mendorong semua pihak baik pemerintahan pusat maupun daerah untuk melakukan upaya digitalisasi tata kelola penyimpanan arsip agar mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

“Demi penyelenggaraan pemerintahan yang baik, upaya digitalisasi dokumen sangat diperlukan,” ujar Cahya.

Sementara itu, pihak Kepala ANRI Imam Gunarto mengatakan kerja sama dengan KPK terkait pengarsipan dokumen lembaga agar diperpanjang. Sebab dalam tahun ini, perjanjian kerja sama keduanya sudah berakhir. Imam juga ingin pihaknya punya andil lebih dalam pemberantasan korupsi.

Dalam MoU sebelumnya, telah dicantumkan poin bahwa pengarsipan yang dilakukan oleh ANRI sebagai alat mitigasi sistem pencegahan korupsi. “Dengan melakukan pengarsipan ada upaya melakukan mitigasi pencegahan terhadap pemberantasan korupsi,” ujar Imam.

Lebih lanjut, Imam mengatakan bahwa pihaknya memiliki instrumen kearsipan yang sudah dijalankan cukup lama sampai tingkat kabupaten dan kota. Namun pada akhir 2021, kondisinya sangat memprihatinkan, hanya 14% yang masih utuh. Padahal dengan tata kelola pengarsipan yang baik, maka lembaga tersebut telah mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Baca Juga  PKS Minta RUU HIP Dibatalkan

“Sebagian pemerintahan daerah tidak punya arsip bersejarah. Padahal untuk pembelajaran bangsa sangat penting,” ujarnya.

Atas hal ini, pihaknya ingin meminta bantuan kepada KPK untuk mendorong para perangkat pemerintahan di daerah agar melakukan upaya digitalisasi pengarsipan. Sehingga dapat meminimalisir terjadinya penyelewengan atau penyalahgunaan dokumen.

KPK telah melakukan kerja sama dengan ANRI dalam bidang tata kelola pengarsipan dokumen tindak pidana korupsi. Dalam menjalankan pengarsipan dokumen lembaganya, KPK telah menerapkan sistem digitalisasi dokumen agar tidak terjadi penyelewengan.

Dalam audiensi ini turut hadir dari pihak ANRI yaitu Deputi Bidang Pembinaan Dra. Desi Pratiwi, Kepala Pusat Akreditasi Kearsipan Zita Asih Suprastiwi, Direktur SDM & Sertifikasi Kearsipan Dr. Andi Abubakar, dan Koordinator Kerjasama Adhie Gesit Pambudi.
(Dia)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

134723
Users Last 30 days : 5877
Users This Month : 5675
Views This Year : 22153
Who's Online : 0
Your IP Address : 34.228.213.183
Server Time : 2024-03-29
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya