Tanjungpinang, Gurindam.id – Barang Bukti Narkotika yang melibatkan Pengawal Pribadi (Walpri) Gubernur Provinsi Kepri dinyatakan tidak sampai 10 Kg oleh Kabid Humas Polda Kepri.
Hal tersebut di ungkapkan Kombes Pol Harry Goldenhardt saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (1/2).
“Tersangka ada 3 orang inisial M, ARG dan DTP bersama barang bukti narkoba jenis sabu seberat 6,7 kg, saat ini proses penyidikan kasus ini sudah dilimpahkan ke Dit Narkoba Polda Kepri,” ungkap Kabid Humas.
Oknum pengawal pribadi Gubernur Kepri, lanjut Kabid Humas Polda Kepri diamankan bersama tersangka lain dan tengah membawa barang bukti.
“Tersangka oknum tersebut diamankan bersama tersangka M membawa barang bukti,” pungkasnya.
Hingga saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan kepada Dit Narkoba Polda Kepri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (MS)
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment