TANJUNG PINANG

Salah Satu Terdakwa Kasus Bauksit Bintan Kembali Bebas

Tanjungpinang, Gurindam.id – Usai memberikan vonis bebas kepada terdakwa Junaedi dalam perkara tindak pidana korupsi IUP-OP bauksit tahun 2018/2019.

Hari ini kembali membebaskan salah seorang terpidana lain, atasnama Hari Malonda (72), Sabtu (29/01)

Sebelumnya Hari bersama terdakwa Sugeng dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) hukuman badan 7 tahun 6 bulan UP atau subsider 7 Millyar jika tidak membayar di tambah hukuman 3 tahun 9 bulan dengan denda subsider 500 juta atau 5 bulan kurungan.

Hari bersama Sugeng sudah membalikan kerugian negara sebesar 6 Millyar saat itu. Dalam pengajuan kasasi Hari telah menjalani kurungan di Rutan Kelas I A selama 17 bulan dari hasil Vonis yang di jatuhnya Pengadilan Negeri Tanjungpinang yaitu 5 tahun 6 bulan kurungan badan di tambah dengan hukuman UP 3 tahun 6 bulan dan hukuman subsider 6 bulan penjara.

Pembebasan Hari Malonda dibenarkan oleh Kepala Rutan Kelas I A Tanjungpinang Eri Erawan pihaknya saat itu menunggu pihak Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan Kejaksaan Tinggi Kepri.

“Info nya begitu, tapi kami lagi menunggu ke absaahan Informasi dengan adanya Berita Acara Eksekusi atau Pelaksanan Putusan dari Kejaksaan sesuai Tusi nya,” terangnya.

Sebelum Hari Malonda bebas murni, Rutan Tanjungpinang juga telah membebaskan Junaidi yang pertama kali. Dari 12 tersangka tambang bauksit semua putusan kasasinya telah turun dengan berbagai ragam ada yang bertambah, berkurang, tetap, bahkan ada yang bebas murni

Zefri Idham selaku Penasehat Hukum (PH) Hari Malonda yang mendampingi saat pembebasan mengucapkan syukur atas kebebasan kliennya. Ia mengaku untuk menempuh semua ini melalui prosedur hukum yang berlaku dan seijin Tuhan.

“Dalam hal ini kita juga mengucapkan terima kasih terhadap Kepala Rutan yang telah menjaga klien saya dan bebas dalam keadaan sehat. Begitu juga Makamah Agung (MA) yang memutuskan kasasi bebas,” ungkapnya. (MS).

fajar

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

4 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

6 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

7 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

1 minggu ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.