GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung menahan Bupati Penajem Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur Abdul Gafur Mas’ud. Penahanan dilakukan setelah Abdul Gafur Mas’ud ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi.
Abdul Gafur Mas’ud sebagai tersangka suap terkait dengan kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU tahun 2021-2022.
“KPK melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup sehingga KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengumumkan tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Berdasarkan data yang diakses dalam situs web elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gafur membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) terakhir pada 26 Februari 2021 atau laporan periodik-2020 dengan kekayaan total Rp 36.725.376.07.
Dia tercatat memiliki 10 bidang lahan dan bangunan yang berada di Balikpapan dan Jakarta Barat senilai Rp 34.295.376.075.
Dalam LHKPN, kader Partai Demokrat ini juga memiliki empat kendaraan berupa tiga mobil dan satu sepeda motor senilai Rp 509.000.00.
Abdul Gafur juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.375.000.000, kas dan setara kas sebesar Rp 546.000.000.
Nama Abdul Gafur Mas’ud kian mencuat setelah Presiden Joko Widodo memilih sebagian wilayah Kabupaten Penajem Paser Utara sebagai ibu kota baru.
Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan tersebut terpilih sebagai Bupati PPU Periode 2018-2023 dengan Wakilnya Hamdam.
Pria yang kini berusia 34 tahun itu lahir pada 7 Desember 1987 di Balikpapan, Kalimantan Timur. Ia merupakan anak ke-8 dari pasangan H Mas’ud dan Hj Syarifah Ruwaidah Alqadri.
Abdul mengenyam pendidikan di SD 09 Margasari Balikpapan, MTs negeri 1 Balikpapan dan pernah menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda. Kemudian dilanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.
Di PPU itu juga melanjutkan pendidikannya dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur.
Politisi partai Demokrat tersebut menikah dengan perempuan bernama Risna dan memiliki enam orang anak.
Selain Bupati, KPK Juga menetapkan Plt Sekda PPU Mulyadi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang PPU Edi Hasmoro.
Kemudian, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU, Jusman serta Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis.
Selain itu, KPK juga menetapkan satu pihak swasta sebagai pemberi suap yaitu Achmad Zuhdi alias Yudi.
Sumber: Kompas/grd
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More
NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More
Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment