PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DPRD Anambas Sampaikan Pendapat Dari Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 13, 2022
DPRD Anambas Sampaikan Pendapat Dari Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda
 - (DPRD Anambas Sampaikan Pendapat Dari Fraksi-Fraksi Terkait Ranperda)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

ANAMBAS, GURINDAM.ID -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar Paripurna Pandangan Umum dari seluruh Fraksi terhadap 4 Ranperda yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah Anambas, Rabu (12/01/2021).

Anggota DPRD Anambas saat menyanyikan lagu Indonesia Raya

Turut hadir dalam Paripurna kali ini, Bupati Anambas, Abdul Haris, Sekretaris Daerah Anambas, Sahtiar, Kapolres Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti, Pabung Kodim 0318 Natuna, Mayor Prabowo, beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Paripurna dibuka langsung oleh Ketua DPRD Anambas, Hasnidar.

Para tamu undangan yang hadir dalam rapat paripurna

Ketua DPRD Anambas, Hasnidar dalam sambutannya mengatakan, penyampaian Pandangan Umum ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Mengingat Permendagri nomor 130 Tahun 2018, maka kita laksanakan Paripurna penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi dari DPRD Anambas,” ujarnya.

Fraksi PPP Plus tengah menyampaikan pandangan

Dari 4 Fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya, seluruh fraksi menyatakan sepakat terhadap 4 Ranperda yang disampaikan Pemkab Anambas untuk memasuki tahap selanjutnya, namun, tetap harus memperhatikan mekanisme dan peraturan-peraturan yang berlaku.

Fraksi BNI saat menyampaikan pandangan umum

Terkait rencana tata ruang wilayah tahun 2021-2041, Fraksi PPP Plus, Imran menyampaikan, selain memiliki potensi-potensi yang potensial, Anambas juga mempunyai permasalahan yang perlu diperhatikan.

“Permasalahan tersebut antara lain pembangunan yang berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan, daya dukung dan daya tampung Pulau-Pulau kecil, keberagaman karakteristik sosial ekonomi dan ekologis Pulau kecil, pola perdagangan dan pemasaran Pulau kecil, keterlibatan pemangku kepentingan, kendala transportasi, kependudukan dan lapangan kerja, ukuran pulau dan skala ekonomis, multiplier effect pertumbuhan Pulau kecil, pola pemanfaatan dan kepemilikan lahan, keterbatasan sumber daya air tawar, serta ketergantungan terhadap energi,” jelas Imran.

Baca Juga  Latihan Bersama Super Garuda Shield 2023,TNI AL Pimpin Pendaratan Amfibi

Imran juga menyebutkan, permasalahan-permasalahan tersebut perlu diatasi oleh Pemerintah Daerah dengan cukup serius kedepannya guna terlaksananya Ranperda tersebut.

Anggota DPRD Anambas saat bersalaman dengan Bupati Anambas seusai paripurna

Dikesempatan yang sama, seluruh Fraksi juga berharap agar ke empat Ranperda tersebut dapat diproses dengan tahapan serta mekanisme yang sesuai Peraturan Perundang-Undangan. (FR)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155415
Users Last 30 days : 8446
Users This Month : 427
Views This Year : 51440
Who's Online : 1
Your IP Address : 35.171.164.77
Server Time : 2024-10-05
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya