GURINDAM.ID- Anggota Komisi V DPR RI Cen Sui Lan (CSL) berharap agar Pemprov Kepri rampungkan pembebasan lahan, DED yang sudah dibackup Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, seperti izin lingkungan, Andal Lalin, AMDAL, serta persyaratan teknis lainnya, sebelum batas waktu 31 Oktober 2021 ini. Hal ini disampaikan langsung CSL saat kunjungan Spesifik ke Batam.
”Seperti yang diharapkan Pak Jokowi agar pada Oktober 2024 mendatang beliau dapat meresmikan penggunaan jalan tol jembatan Batam-Bintan,” ucap Anggota Komisi V DPR RI Dapil Kepulauan Riau (Kepri), Cen Sui Lan.(6/10/2021) lalu.
Saat Kunjungannya, Komisi V DPR RI membawa mitra kerja, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur (PI) Kementerian PUPR, dan Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR sebagai (pelaksana) program jembatan Batam-Bintan.
Cen Sui Lan menyampaikan, pemerintah pusat Kementerian PUPR sangat konsen merealisasikan program jalan dan jembatan Batam-Bintan di Kepri agar dapat segera terealisasi.
Hal tersebut dibuktikan dengan kebijakan yang sudah diputuskan bahwa program ini dilaksanakan dengan pola Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Pemerintah Pusat akan menginventarisir dengan menganggarkan Rp3,34 triliun bersumber dari APBN yang menggunakan dana pinjaman utang luar Negeri.
”Dana berasal dari Asian Infrastruktur Invesment Bank (AIIB) atau Bank Investasi Infrastruktur Asia yang terdiri dari 100 negara Asia dan berpusat di Beijing, Tiongkok,” ujar CSL.
Menurutnya, program pembangunan jalan dan jembatan Batam-Bintan tetap on scedule.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR tetap bekerja keras sesuai dengan time line yang dibuat.
Bahkan dalam proses, jika ada kekurangan teknis dan persyaratan seperti readines criteria yang menjadi penugasan kepada Pemeritah Provinsi Kepri.
“Seperti revisi Detail Engineering Design (DED). Di dalamnya terdapat hasil dari Lab Sounder test titik pancang, yang menjadi dasar untuk konstruksi tersebut. Dibekap oleh pihak Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR. Agar semua persyaratan yang untuk program ini masuk ke tahap lelang bisa dilaksanakan,” Kata Cen Sui Lan.
Ketika pihak Pemprov Kepri menyiapkan persyaratan teknis hingga akhir Oktober 2021 ini, Cen Sui Lan menegaskan dirinya akan mengawasi Kementerian PUPR agar program ini sesuai dengan batas waktu.
(Jrg)