GURINDAM.ID- Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPR RI tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen Indonesia Taufik Basari menyatakan, Provinsi Kepulauan Kepri yang secara geografis merupakan wilayah kepulauan yang sangat strategis dan terletak di jalur internasional Selat Malaka dan Laut Cina Selatan.
Nantinya bermanfaat sebagai data dan informasi untuk menyempurnakan pembahasan RUU Landas Kontinen Indonesia.
Mengingat pengaturan landas kontinen dalam level undang-undang yang muncul pertama kali melalui Undang-Undang Nomor 1 tahun 1973 tentang Landas Kontinen belum direvisi atau penyesuaian dengan kententuan landas kontinen sebagaimana yang diatur dalamĀ United Nations Convention on The Laws of the SeaĀ (UNCLOS) atau konvensi Hukum Laut 1982.
āSalah satu tujuan kunjungan kerja ini karena memang di Provinsi Kepri ini kita melihat bahwa salah satu daerah yang memiliki perbatasan langsung dengan berbagai negara, termasuk dengan juga laut lepas yang nantinya akan diatur dalam RUU Landas Kontinen ini,ā kata Taufik usai memimpin pertemuan dengan Wakil Gubernur Kepri, Kapolda Kepri, Wali Kota Batam, jajaran TNI, Kajati Kepri, dan Civitas Akademi dari Universitas Batam serta Universitas Internasional Batam, di Batam, Kepri, Senin (6/9/2021).
Taufik menyampaikan, dari berbagai masukan yang diterima Pansus DPR RI tentang RUU Landas Indonesia di Kepri, faktor keamanan dan penegakan hukum menjadi salah satu yang paling kuat disuarakan olehĀ stakeholderĀ atau mitra kerja.
Mengingat mereka yang paling berpengalaman mengelola laut dan perbatasan-perbatasan Indonesia dengan negara lain.
Masukan tersebut nantinya akan kami tindaklanjuti dengan membahas bersama dengan pemerintah yang merupakan pengusul dari RUU tersebut.
āDari masukan-masukan yang ada, kita mendapatkan banyak hal yang kita menjadikan bahan untuk pembahasan RUU ini dengan pemerintah diantaranya adalah terkait dengan bagaimana penanganan untuk landas kontinen yang akan kita atur, koordinasinya seperti apa, penegak hukumnya seperti apa dan kebutuhan-kebutuhan pengamanan terkait dengan alat-alat untuk lebih cangih lagi dan seterusnya.
Dan yang kedua terkait permasalahan-permasalahan yang sudah disampaikan, karena teman-teman di Kepri ini adalah pihak-pihak yang paling berpengalaman mengelola laut, mengelola perbatasan dan ada pertanyaan mengenai bagaimana kewenangan dari pemerintah daerah yang secara langsung berbatasan dengan batas-batas negara kita dan ini yang akan kita bahas bersama dengan pemerintah,ā kata Taufik.
Sebelumnya Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, mengapresiasi lahirnya RUU Landas Kontinen Indonesia karena bersentuhan langsung dengan wilayah Kepri.
Pihaknya juga mengapresiasi kedatangan tim Pansus RUU DPR RI secara langsung ke Kepri demi mendapatkan data dan informasi untuk penyempurnaan draf RUU Landas Kontinen Indonesia.
Marlin berharap RUU ini akan segera disahkan menjadi UU yang dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya untuk memajukan kesejahteraan masyarakat NKRI.
Dimana sambung Marlin, Kepri yang bersentuhan langsung dengan garis terluar dari NKRI, seperti dari Wakil Bupati Natuna, Bupati Anambas, Guskamla, Danlantamal maupun dinas terkait di Pemprov Kepri bisa diakomodir oleh Pansus DPR RI RUU Landas Kontingen.
āSaya sangat berharap masukan dari Kepri bisa diakomodir karena pihak yang memberikan masukan dan saran adalah orang-orang yang langsung mengalami situasi di perbatasan terluar Provinsi Kepri,ā ujar Hj Marlin usai mengikuti pertemuan tersebut.
Beberapa masukan yang mengemuka saat pertemuan dengan Pansus RUU Landas Kontinen seperti yang diungkapkan oleh Bupati Anambas Abdul Haris.
Ia menyampaikan dalam RUU Landas Kontinen nanti peran pemerintah daerah lebih diperluas. Alasannya pemerintah daerahlah yang mengalami berbagai dampak dari keadaan diperbatasan tersebut.
Selain itu, juga sampaikan agar pengawasan perbatasan ditambah, baik dalam bentuk infrastruktur, Petugas maupun peralatan yang digunakan dalam menjaga laut perbatasan.
Seperti usulan dari Wakil Bupati Natuna Rodial Huda yang mengatakan sebaiknya di Natuna ada kapal induk canggih untuk mengawal laut perbatasan. Begitu juga dengan pangkalan militer yang lengkap.
Turut hadir sejumlah anggota Pansus DPR RI tentang RUU Landas Kontinen Indonesia dalam pertemuan tersebut, di antaranya Charles Melkyansah (Fraksi NasDem), Romo H.R. Muhammad SyafiāI (Fraksi Gerindra), Aus Hidayat Nur (Fraksi PKS), Muslim (Fraksi Partai Demokrat), dan Syaiful Bahwai Anshori (Fraksi PKB).
(Dia)