HUKUM

DPR RI Dapil Kepri Dorong Kajati, Persoalan Pelabuhan Segera Tuntas

GURINDAM.ID- Cen Sui Lan Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Golkar Dapil Kepri meminta Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepri, segera menuntaskan tunggakan perkara lama di Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang. Karena, perkara ini telah selesai sebelumnya.

“Tolong Pak Kajati, segera clear-kan perkara lama pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Supaya anggaran yang sudah diplotkan di Kemenhub untuk penyelesaian pelabuhan Dompak tersebut, bisa direalisasikan. Sehingga, pelabuhan Dompak segera berfungsi,” kata Cen Sui Lan saat memberikan keterangan resmi, Rabu (1/9/2021).

Cen mengatakan Jika pelabuhan penumpang domestik Dompak dibangun, kata Cen Sui Lan, akan menjadi salah satu titik pertumbuhan ekonomi di Tanjungpinang, dan Provinsi Kepri.

“Saya ingin, Pak Kajati menolong hal ini. Sama-sama, kita membangun daerah ini. Saya semaksimal mungkin memperjuangkan anggarnya di tahun anggaran 2022,” ujarnya.

Sebab, lanjut Cen Sui Lan, Dirjen Hubla Kemenhub RI Agus H Purnomo menyatakan, untuk peningkatan pembangunan pelabuhan Dompak itu, tinggal dari pihak Kejaksaan sebagai pengacara pemerintah, yang memberikan kepastian hukum. Bahwa persoalan hukum yang lama itu sudah clear

“Jangan ada barrier (hambatan) lagi lah,” ujar Cen Sui Lan yang sedang mengikuti pendidikan di Lemhannas RI tersebut.

Harapan ini disampaikan Cen Sui Lan, setelah menerima penjelasan detail tentang pelabuhan Dompak dari Dirjen Hubla Agus H Purnomo, saat RDP Komisi V DPR RI. Selain itu, Cen Sui Lan berharap agar semua stakeholder di Provinsi Kepri, saling bahu membahu untuk membangun infrastruktur di daerah seperti pelabuhan di Dompak, Tanjungpinang tersebut.

Kondisi Pelabuhan Dompak

Sebelumnya, Cen Sui Lan meninjau langsung kondisi fisik pelabuhan Dompak, yang semakin rusak tersebut, Maret 2021.

Pembangunan pelabuhan Dompak sudah menghabiskan dana APBN sekitar Rp121 miliar. Terakhir, tahun 2015 pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan mengalokasikan dana APBN-P senilai Rp 9.883.700.000.

Dalam pelaksanaannya, muncul kasus atau perkara dugaan tindak pidana korupsi Rp5,054 miliar, terhadap proyek pembangunan fasilitas Pelabuhan Pulau Dompak. Tahun 2019 lalu, Direktur Utama PT Iklas Maju Sejahtera (IMS) ditetapkan bersalah.

Tapi, sampai saat ini, pelabuhan belum bisa difungsikan karena perkara belum clear. (ss/jrg)

admin

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

2 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

4 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

5 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

7 hari ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.