PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Syarat Antigen Belum Dicabut, PKS Kepri Desak Ansar Ahmad Keluarkan Surat Edaran

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 14, 2021
Syarat Antigen Belum Dicabut, PKS Kepri Desak Ansar Ahmad Keluarkan Surat Edaran
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

Batam, Gurindam.id – Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin terus mendorong agar Satuan Gugus Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemerintah Provinsi Kepri dapat mencabut aturan Rapid Test Antigen sebagai syarat keberangkatan dalam Provinsi dengan menggunakan kapal laut.

Hal ini ditegaskan Wahyu karena Gubernur Kepri Ansar Ahmad belum menerbitkan Surat Edaran mengenai pencabutan Antigen.

“Gubernur harus membuat SE itu, karena Batam, Tanjungpinang dan daerah dalam Provinsi Kepri bisa dikatan wilayah Argolomerasi,” tegas Wahyu Wahyudin kepada gurindam.id, Sabtu, (14/8/2021).

Khusus Batam dan Tanjungpinang, sambung Wahyu, masyarakatnya saling bergantungan sama lain dan perputaran ekonomi sangat kuat. Sehingga, jika aturan Antigen dicabut, maka perputaran ekonomi akan lebih stabil.

“Batam dan Tanjungpinang tumpuan Ekonomi Kepri, aktifas masyarakat di dua daerah ini mobilitasnya tinggi. Kita harap dengan dicabutnya Antigen, perekonomian membaik dan stabil,” tutur Wahyu.

Jubir Satgas COVID-19 Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana sempat melontarkan pernyataan akan mencabut aturan Antigen. Pencabutan itu menyusul terbitnya Inmendagri Nomor 32 Tahun 2021 yang menetapkan seluruh Kabupaten-Kota di Kepri masuk PPKM level 3.

Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum seperti pesawat udara, bis, kapal laut, dan kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.

“Masih dalam draft opsi yang akan diputuskan oleh Bapak Gubernur, saat ini kami sedang melakukan singkronisasi dengan kabupaten kota agar satu bahasa,” kata Tjetjep.

Sementara itu, dari pantauan awak media di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Antigen masih menjadi persyaratan perjalanan.

“Kita harap segera dicabut. Kalau begini terus, masyarakat bisa tekor. Apalagi kita ke Batam dan pulang lagi ke Tanjungpinang hanya untuk kerja bukan jalan. Bukannya untung malah buntung nanti,” kata seorang penumpang kapal, Henny Widiastuti. (grd)

Baca Juga  Satgas KJK Unjuk Kebolehan Genderang Suling Gita Jala Taruna Di Morotai
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136855
Users Last 30 days : 2935
Users This Month : 1939
Views This Year : 24885
Who's Online : 1
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-19
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya