GURINDAM.ID- PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA) masih mengoperasikan penerbangan berjadwalnya di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa–Bali.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra menyampaikan selama ini rute-rute penerbangan domestik masih tetap beroperasi dengan alasan utama menjaga konektivitas.
Menurutnya, pihaknya harus memastikan ketersediaan aksesibilitas layanan penerbangan sehat, aman dan nyaman bagi masyarakat utamanya di periode PPKM Darurat ini.
“Kami tetap beroperasi selama PPKM dengan rute-rute dan frekuensi yang masih dievaluasi,” ujarnya, Rabu (6/7/2021).
Maskapai pelat merah tersebut berpendapat di tengah ragam preferensi masyarakat terhadap layanan penerbangan selama kenormalan baru.
Menjadi penting untuk tidak hanya melakukan optimalisasi penerapan protokol kesehatan secara komprehensif akan tetapi juga dengan menghadirkan berbagai nilai tambah layanan penerbangan sehat pada masa krusial seperti periode PPKM darurat ini.
Maskapai dengan jenis layanan penuh tersebut juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan operasional layanan penerbangan juga tengah dilakukan mulai dari pengetatan implementasi protokol kesehatan hingga penyediaan fasilitas penunjang dalam pemenuhan persyaratan perjalanan pada periode PPKM Darurat.
Misalnya dengan penyediaan fasilitas vaksinasi Covid-19 di terminal 3 Soetta dan rencana perluasan titik layanan vaksinasi, optimalisasi aset digital dalam memenuhi kebutuhan layanan penerbangan yang seamless dan contactless.
Irfan pun kembali mengingatkan dengan penerapan PPKM Darurat yang disertai dengan berbagai pengetatan persyaratan perjalanan penumpang transportasi udara, diantaranya melalui persyaratan kartu vaksinasi dan dokumen pemeriksaan RT-PCR hasil negatif dengan masa berlaku 2 x 24 jam yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021. Dia meyakinkan bahwa awak pesawat Garuda juga telah mendapatkan vaksinasi lengkap.
Sementara itu, PT AirAsia Indonesia Tbk. memutuskan menghentikan sementara layanan penerbangan berjadwalnya mulai 6 Juli 2021 sejalan dengan berlangsungnya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali.
Direktur Utama AirAsia Indonesia Dendy Kurniawan mengatakan langkah penghentian operasi sementara tersebut dengan mempertimbangkan perkembangan situasi Covid-19 terkini.
Terutama karena saat ini, pemerintah dalam upaya menekan laju penyebaran virus sejalan dengan PPKM Darurat Jawa dan Bali.
Kendati maskapai berkode QZ tersebut menyetop operasinya sementara waktu, penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya tetap dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat.
“Seluruh penerbangan berjadwal rute domestik dan internasional AirAsia Indonesia tidak beroperasi sementara mulai 6 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021. AirAsia tetap berkomitmen untuk melayani penerbangan charter dan kargo untuk mendukung misi repatriasi, pengiriman barang dan kepentingan esensial lainnya dengan penerapan protokol kesehatan dan keselamatan yang ketat,” ujarnya.
Maskapai bertarif hemat tersebut menyampaikan kepada calon penumpang yang ingin mengubah jadwal penerbangannya selama periode ini dapat mengganti pembeliannya menjadi akun kredit yang berlaku hingga 730 hari (2 tahun) untuk pembelian tiket berikutnya atau dapat mengubah jadwal penerbangan ke tanggal lainnya sampai dengan 31 Oktober 2021.
Sumber: Bisnis.com