TANJUNGPINANG, GURINDAM.ID – Jebakan Pinjaman online mulai meresahkan Masyarakat Kota Tanjungpinang. Bermacam-macam jenis modus yang dilakukan oleh para sindikat peminjaman online.
Penipuan yang dilakukan dengan modus pinjaman online. dan ini merupakan modus baru.
Modus baru ini dilakukan dengan dikirimin sejumlah uang dari perusahaan yang tidak dikenal. dan diduga itu merupakan salah satu bentuk dari aksi penipuan pinjaman online.
Salah satu korban modus penipuan tersebut mengatakan, ia mengetahui sejak tanggal 21 Juni 2021 ada sejumlah uang yang masuk dengan total rincian yang berbeda.
“Ada uang masuk ke rekening saya dengan jumlah Rp 5.480.000,- tapi saya tidak tau uang apa,” ungkap Rinawati, Jumat (25/6/2021) malam.
Ia melanjutkan, awalnya tidak tahu uang itu darimana dan dari siapa, tiba-tiba masuk saja ke rekening nya.
“Besoknya saya pergi ke Bank untuk mencetak rekening koran dan ada 6 transaksi transfer uang masuk ke rekening saya dari perusahaan yang berbeda-beda dengan total yang berbeda-beda jumlahnya,” tuturnya.
Selang beberapa hari, ia dihubungi oleh banyak nomor yang tidak dikenal dan meminta untuk bayar tagihan dari pinjaman online yang dilakukan.
“Hubungi lewat telepon dan pesan WhatsApp yang mengatakan untuk membayar angsuran pinjaman. sementara saya tidak ada melakukan pinjaman,” jelasnya.
Nomor yang tidak dikenal tersebut dengan mengatasnamakan perusahaan pinjaman online tersebut terus menghubungi nya untuk minta melakukan pembayaran. namun ia tidak merespon.
Dari pesan yang tidak direspon tersebut, nomor tidak dikenal tersebut terus menghubungi hingga mencaci maki sampai mengancam akan menyebarkan data pribadi nya ke orang banyak.
“Mereka mengancam akan menyebarkan data pribadi saya dan data pinjaman yang menyebutkan nama saya,” tutur.
Soal darimana data pribadi tersebut bisa mereka dapatkan Rinawati juga merasa bingung, karena selalin selalin nomor rekening yang mereka dapatkan akun shopee milik Rina juga sempat di bobol dan di pergunakan untuk bertransaksi namun alhamdulillah tarnsaksi di tolak oleh pihak shopee karena di anggap mencurigakan.
Ia merasa ketakutan dan melaporkan ke Pihak terkait. ia awal melaporkan ke Polres Tanjungpinang untuk bisa di proses.
Namun sampai di Polres Tanjungpinang Rinawati di terima dan sempat di mintai keterangannya dan pihak kepolisian juga memberikan beberapa masukan namun kasus tersebut belum bisa di tindaklanjuti, sebab belum memiliki dasar hukum dari kejahatan dan merugikan.
“Saat lapor tidak bisa di proses, karena saya menerima uang, bukan ditipu. namun pihak kepolisian tetap mengawasi dan menyelidiki,” kata Rinawati.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi menghimbau agar masyarakat Tanjungpinang dapat berhati-hati dalam mengajukan pinjaman, khususnya pinjaman online.
“Jika terdesak butuh uang, sebaiknya berhati-hati meminjam secara online. Kita tidak ingin ada kejadian yang mengorbankan masyarakat kita. Jika ada yang mencurigakan lapor ke kami,” kata Suprihadi.
(grd)