KEPRI, GURINDAM.ID – Menjelang dibukanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2021, Anggota Komisi IV DPRD Kota Batam, Wahyu Wahyudin mengingatkan agar panitia PPDB dapat menghindari perilaku Pungutan Liar (Pungli) ataupun Korupsi.
Hal ini ditegaskan Wahyu, berdasarkan beberapa tahun terakhir, saat penerimaan PPDB selalu saja bermasalah karena ada oknum yang memanfaatkan PPDB untuk kepentingan pribadi.
“Jangan sampai ada oknum yang nakal memanfaatkan situasi ini. Seharusnya tenaga pendidik mengajarkan hal-hal baik,” ujar Wahyu Wahyudin kepada gurindam.id, Sabtu, (26/6/2021).
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini meminta agar orang tua calon siswa dapat berperan aktif jika ada oknum yang nakal.
”bagi orangtua calon siswa apabila merasa dibebani biaya diluar dari ketetapan pemerintah, jangan segan dan takut melapor,” ujar Wahyu Wahyudin.
Upaya semua pihak diharapkannya berperan guna melakukan pengawasan baik langsung maupun tidak langsung guna mencegah tetjadinya pungli saat PPDB.
”Dengan adanya pengawasan, jalannya PPDB kita harapkan akan semakin transparan, karena notabene sekolah merupakan lembaga pendidikan,” kata Wahyu.
Sementara itu Ombudsman Provinsi Kepri juga mengingatkan kepada seluruh penyelenggara PPDB agar konsisten menerapkan peraturan, dan menguatkan pengawasan agar dugaan permintaan sejumlah uang tidak terjadi di tahun ini. Ombudsman juga mendorong agar sarana pengaduan, terutama berkaitan dengan akses aplikasi online yang kerap bermasalah dapat difasilitasi dengan segera dan responsif agar tidak ada yang dirugikan pada proses pelaksanaan PPDB tersebut. (grd)