KEPRI, GURINDAM.ID – Salah satu partai pengusung Isdianto-Suryani (INSANI), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik kinerja 100 hari pertama Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Marlin Agustina.
Hal itu dikatakan langsung oleh kader PKS yang juga anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin kepada gurindam.id, Jum’at, (28/5/2021).
“Pertama, kita menyorot tentang penanganan COVID-19 karena dinilai belum berhasil. Karena seiring waktu kasus aktif COVID-19 merangkak naik tajam,” ujar Wahyu.
Berdasarkan data terakhir Satgas COVID-19 Provinsi Kepri, jumlah kasus sudah mencapai 15.285 orang, meliputi kasus aktif 2.181 orang (14,27 persen), sembuh 12.774 orang (83,57 persen), dan meninggal 330 orang (2,16 persen).
“Angka COVID-19 di Kepri masih tinggi, kami nilai pasangan Ansar-Marlin belum berhasil tangani pandemi di 100 hari pertama,” ujar Wahyudin.
Politisi PKS itu mengatakan tingginya kasus pandemi juga sangat berdampak terhadap jumlah pengangguran di Kepri.
Tak tanggung-tanggung, daerah ini berada di posisi pertama sebagai provinsi dengan tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Indonesia 10,12 persen.
“Pengangguran bakal memicu garis kemiskinan. Harus ada terobosan baru untuk mengatasi tingginya angka pengangguran ini,” ujarnya.
Kemudian, dia turut menyoroti rendahnya serapan anggaran yang baru mencapai sekitar 30 persen. Itu pun fokus pada belanja rutinitas pegawai dan kantor, untuk kegiatan bahkan belum ada jalan sama sekali.
Dia mendorong Ansar-Marlin menggesa serapan anggaran guna menggerakkan roda ekonomi di tengah-tengah masyarakat. Dalam situasi COVID-19, belanja daerah jadi salah satu stimulus pemulihan ekonomi.
Pun Ansar-Marlin diminta gencar berkoordinasi dengan DPRD agar serapan anggaran berjalan maksimal di masyarakat, karena DPRD lebih tau kondisi masyarakat di masing-masing daerah pemilihan.
Selain itu, ia mengingatkan Gubernur-Wakil Gubernur mengganti Kepala OPD yang tidak bisa bekerjasama mendukung program kerja Kepala Daerah, khususnya terkait masalah penyerapan anggaran.
“Kami ingatkan Pemprov Kepri, program kegiatan harus digesa paling lama Juni 2021. Jangan sampai menumpuk di triwulan tiga dan empat, nanti repot untuk pencairan,” pungkas Wahyu.
(imd/vnews)