KEPRI, GURINDAM.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkerja dilingkungan Pemerintah Provinsi Kepri bakal tidak menerima Tunjangan Kinerja Daerah (TKD). Hal itu sesuai dengan keinginan Gubernur Kepri Ansar Ahmad baru-baru ini.
Ansar mengatakan ASN yang tidak menerima TKD harus menerima akibatnya yang tidak mau dilakukan vaksinasi COVID-19.
“Sudah keluarkan surat edarannya. Kalau tidak mau ya tunjangan tidak dibayar,” ujar Ansar, Kamis, (10/6/2021).
Sedangkan untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang menolak divaksin, harus rela gaji bulanannya tidak dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Kepri.
“Karena mereka ini ujung tombak Pemerintah. Harus menjadi contoh yang baik pada masyarakat,” pungkas Ansar. (grd)
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment