PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Dinilai Menghambat Perekonomian Masyarakat, Legislator Minta Ansar Hentikan Aturan G Nose Untuk Pelayaran Dalam Kepri

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 1, 2021
Dinilai Menghambat Perekonomian Masyarakat, Legislator Minta Ansar Hentikan Aturan G Nose Untuk Pelayaran Dalam Kepri
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

KEPRI, GURINDAM.ID – Penerapan Ge Nose dan Antigen di Pelabuhan mulai dikeluhkan. Keluhan ini bukan hanya calon penumpang, melainkan aparat dilapangan juga mengeluhkan.

Anggota DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin menilai penetapan ini hanya sia-sia dan membuat petugas lelah. Selain membuat petugas kelelahan, aturan ini bisa membuat antri penumpang memakan waktu yang lama

“Di Tanjung Uban bisa antri sampai 5 jam. Uang yg harus mereka keluarkan pun banyak. Bayangkan ongkos naik Roro Tanjung Uban- Telaga Punggur yang Rp 16 ribu per orang, harus ditambah Rp 40 ribu untuk G Nose. Untuk rakyat bawah, uang itu bisa makan untuk berapa hari,” ujar Wahyu Wahyudin kepada gurindam.id, Selasa, (1/6/2021).

Menurutnya, penerapan G Nose dan Antigen untuk pelayaran dalam provinsi Kepri sebagai salah satu penghambat perekonomian di tengah masyarakat.

“Dari laporan yang saya terima dari kawan. Dia punya karyawan mau ke Tanjungpinang via Tanjung Uban. Datang ke Telaga Punggur jam 07.00 WIB. Kemudian dia selesai G Nose jam 10.00 WIB. Perjalanan di Roro hampir 1 jam. Belum perjalanan darat menuju Tanjungpinang. Akhirnya dia punya orderan di cancel. Kasian,” urai Wahyu.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu juga mempertanyakan dasar hukum Surat Edaran Gubernur Kepri nomor 469/SET-STC19/V/2021 apakah memiliki kekuatan atau tidak.

“Kemana dasar hukum berpijaknya SE ini? Secara nasional tidak ada kebijakan seperti itu dalam satu Provinsi. Memang dulu pernah ada keputusan perjalanan laut harus antigen, tapi untuk lama waktu perjalanan 4 jam,” tegas Wahyu.

Saat ini, penularan Corona itu, justru di tempat hiburan, restoran, cafe, perkantoran, tempat pesta, dan lain-lain.

“Bahkan lingkungan pemerintah di Kepri ini sudah menjadi salah satu episentrum. Makin kesulitanlah rakyat kecil di Kepri ini, kalau tidak ada yang membelanya,” ujar Wahyu.

Baca Juga  Gubernur Ansar Tunjuk Danrem Pimpin Satgassus Covid-19 Daerah Perlintasan

Ia menyarankan agar Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk mencabut Surat Edaran Gubernur Kepri nomor 469/SET-STC19/V/2021 dan mengentikan aturan tersebut.

“Memberatkan masyarakat dan menyakitkan hati dilapangan. Sebenarnya sudah cukup dgn pakai masker, jaga jarak dan cuci tangan. Hentikanlah. Kasian masyarakat kita,” pungkas Wahyu Wahyudin.

(imd)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

1 Komentar pada “Dinilai Menghambat Perekonomian Masyarakat, Legislator Minta Ansar Hentikan Aturan G Nose Untuk Pelayaran Dalam Kepri”

  1. Rahman berkata:

    Betoolll sekali tuhh pakkk…
    Lanjutttkannn pakkkk

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

106301
Users Last 30 days : 2454
Users This Month : 442
Views This Year : 16767
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.158.160
Server Time : 2023-06-08
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya