GURINDAM.ID- Baru sepekan di Lantik Gubernur Kepri Ansar Ahmad Bupati Natuna, Wan Siswandi bersama Wakilnya Rodhial Huda mengelar rapat perdana Gugus Tugas menyoroti terkait tingginya Covid 19 sehingga Natuna berstatus zona merah.
Dalam rapat tersebut dirinya meminta kepada Satgas Gugus Tugas Natuna untuk bergerak cepat menangani Covid-19 serta transparan dalam memberikan informasi termasuk penggunakan dana covid.
Hal ini disampaikanya saat rapat koordinasi dengan Satgas Covid-19 Natuna dan seluruh OPD, Kamis (27/5) di ruang Rapat Kantor Bupati Natuna.
Menurut laporan dari pihak BPKPAD Natuna Tahun 2021 Natuna menganggarkan anggaran Covid-19 sebesar 28,4 dan baru digunakan sebesar 1,1 Milyar.
“Untuk itu saya minta laporanya dan jangan ditutup-tutupi peruntukanya untuk apa, jadi jelas. Jangan sampai ada penyalahgunaan dana Covid-19 ini,” tegas Wan Siswandi.
Dalam rapat, Wan Siswandi juga meminta SK susunan Satgas Covid-19 juga di rubah dengan memasukan Kajari Natuna dijadikan sebagai Wakil Ketua Satgas Covid-19 Natuna.
“Kita melibatkan Pak Kajari agar bisa turut serta mengawasi penggunaan dana covid ini,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga memerintahkan seluruh OPD agar dala. Waktu satu minggu pegawai, honor dan PTT sudah di vaksin semua.
Laporan dari juru bicara gugus tugas, Hikmat Aliansyah bahwa di Natuna sudah ada 295 orang terpapar Covid-19 dengan pasien sembuh sebanyak 132 orang dan pasien menjalani isolasi mandiri dan terpadu sebanyak 160 orang membuat kapasitas masjid agung sebagai tempat karantina mandiri menjadi penuh.
Dalam kesempatan tersebut, Wan Siswandi juga meminta laporan keuangan yang diperuntukkan untuk penanganan covid-19 dari pihak BPKPAD Natuna sebesar 28,4 milyar dan baru terpakai sebesar 1,1 milyar
“Saya minta penggunaan dana penanganan covid ini dilaporkan secara jelas dan transparan, agar kita tidak salah dalam penggunaanya,” tegas Wan Siswandi.
Sementara itu, Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda meminta kepada seluruh petugas covid-19 Natuna untuk terus memberi pemahaman kepada masyarakat agar selalu berperilaku hidup sehat, dan bukan takut karena adanya sanksi.
“Jadi Begini, perilaku hidup sehat di tengah masyarakat dengan mematuhi protokol kesehatan ini bukan karena takut dengan sanksi, tapi harus menjadi kebiasaan masyarakat, dan ini menjadi tugas kita bersama untuk menanamkan prinsip hidup sehat di tengah masyarakat,” tegas Rodhial. (Slm)