PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Babak Belur Dihantam Corona, Sekda Arif Perintahkan Pegawai WFH

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 17, 2021
Babak Belur Dihantam Corona, Sekda Arif Perintahkan Pegawai WFH
Sekdaprov Kepri Arif Fadilah, saat memimpin Rakor. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

KEPRI, GURINDAM.ID – Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau di Pulau Dompak, Tanjungpinang beberapa hari terakhir ini diserang oleh virus Corona.

Kompleks yang dikomandoi oleh Ansar Ahmad itu, terseok-seok setelah sejumlah pejabat Eselon II dan Staff Khusus Gubernur Kepri terkena virus mematikan asal Wuhan China itu.

Akibat dari itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Arif Fadillah mengambil tindakan untuk menerapkan Work From Home (WFH) alias bekerja dari rumah. Untuk memperbaiki kondisi Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepri agar segera pulih kembali.

Tindakan ini mulai berlaku terhitung 17 Mei 2021 dengan nomor surat edaran Nomor : 800/893/BKPSDM-SET/2021 tentang penyesuaian sistem kerja dan kehadiran ASN dalam upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di lingkungan Pemprov Kepri.

Didalam point’ surat itu dijelaskan bahwa setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat memantau kinerja pegawainya disaat terkonfirmasi positif Corona.

“Jika ada yang positif diharuskan melakukan karantina sesuai rekomendasi dokter memberikan Surat Izin Cuti Sakit bagi pegawai yang dinyatakan terkonfirmasi positif Corona,” ujar Arif.

Kemudian, kepala OPD dapat mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan WFO paling banyak 25 persen pada unit kerjanya dengan memprioritaskan pejabat struktural atau pegawai yang melaksanakan tugas strategis dan 75 persen melaksanaan tugas kedinasan secara WFH.

“Pengaturan jumlah pegawai yang melakukan pelayanan pada Unit Pelaksana Teknis diatur oleh kepala perangkat daerah masing-masing,” kata mantan Sekda Karimun itu.

Sedangkan untuk absen kehadiran bagi Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Pegawai Tidak Tetap dan Pegawai/ Tenaga Harian Lepas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri menggunakan presensi online melalui aplikasi SIAP Kepri.

Bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor melakukan presensi di kantor masing-masing dan bagi pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di rumah/tempat tinggal tetap melakukan presensi di rumah/tempat tinggalnya masing-masing.

Baca Juga  Gara-Gara 3 Orang Pemain Positif Corona, Satpol PP Tutup Hembas Net

(grd/imd)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137670
Users Last 30 days : 2754
Users This Month : 36
Views This Year : 26103
Who's Online : 1
Your IP Address : 18.217.8.82
Server Time : 2024-05-01
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya