ANAMBAS

Polisi dan Satpol PP Razia Rumah Makan, Ini Syaratnya Jika Mau Buka

Anambas, Gurindam.id – Guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Kepulauan Anambas, Polisi dan Satpo PP melakukan razia tempat usaha yang melanggar pengaturan operasional. Razia itu dilakukan menyusul terbitnya Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas nomor: 21/Kdh.KKA.680/05.2021, tanggal 6 Mei 2021, tentang pengaturan operasional tempat usaha dan area fasilitas umum selama masa penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Sesuai surat edaran bupati, kita menertibkan tempat usaha seperti kedai kopi, rumah makan, restoran. Mereka boleh buka akan tetapi pelayanannya saja yang berbeda, meja-mejanya dan kursi tidak boleh disusun di depan, jika kalau ada pembeli harus dibungkus,”  terang Anggota Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Kepulauan Anambas, Guspriadi, kepada gurindam.id. di sela-sela razia, Jum’at malam, 7 Mei 2021.

Sebagai informasi tambahan, salah satu poin penting yang perlu diketahui pelaku usaha dan masyarakat dari surat edaran Bupati Kepulauan Anambas tersebut adalah pada angka 1 (satu) disebutkan, camat melakukan penutupan sementara fasilitas area ruang publik (taman bermain/taman rekreasi/tempat usaha non profit) yang berada di wilayah kerja masing-masing sampai ada pemberitahuan selanjutnya.

Selanjutnya pada angka 2 (dua), bahwa tempat usaha kedai kopi/rumah makan/restoran agar tidak menyediakan meja dan kursi bagi pelanggan, dengan kata lain setiap pelanggan membeli bawa pulang (take away).

Berikut tampilan Surat Edaran Bupati Kepulauan Anambas nomor: 21/Kdh.KKA.680/05.2021, tanggal 6 Mei 2021:

Polisi dan Satpol PP Razia Rumah Makan, Ini Syaratnya Jika Mau Buka

Lebih lanjut Guspriadi menjelaskan, jika masalah covid-19 ini sudah mulai mereda maka warung boleh dibuka lagi dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Kasus Covid-19 akhir ini semakin meningkat, karena itu, harus dicegah penyebarannya,” kata Guspriadi menjelaskan.

Sementara itu, salah seorang pemilik kedai kopi/warung makan yang enggan disebut namanya, mengaku pihaknya belum menerima surat edaran Bupati Kepulauan Anambas tersebut.

“Secara resmi belum ada surat edaran untuk dilakukan penutupan warung kopi/warung makan, hanya saja dihimbau dan dikirim melalui whatsaap, itu pun baru tau malam ini pas mereka datang karena saya belum dapat surat edaranya,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, jika kebijakan ini diterapkan maka pelaku usaha akan mengalami kesulitan. “Cukup sulit bagi saya dan karyawan, karena ini satu satunya pemasukan dari kami dan juga hanya ini lah yang bisa menggaji karyawan,” terangnya.

Kendatin demikian pihaknya akan patuh dengan kebijakan pemerintah. “Tapi kita juga harus bekerja sama, coba dijalanin lah kalau bisa, kita lakukan ya kalau tak bisa kita harus mengimbangi jangan terlalu fokus, karyawan  yang bekerja mau makan uang dari mana kalau bukan dari kita,” katanya lirih. (grd/des/din)

Nasrul

Leave a Comment

Recent Posts

Koptu Isnaeni Kunjungi Kediaman Masyarakat Binaannya di Desa Matak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Isnaeni Effendi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mengunjungi… Read More

2 hari ago

Serka Maraluat Hasibuan Dampingi Kades Payamaram salurkan BLT ke 48 KPM

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serka Maraluat Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

4 hari ago

Korps Wanita TNI AL Lanal Ranai Juara II Geopark Marathon 2024

NATUNA - Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ranai ikut berpartisipasi dalam acara Natuna Geopark Marathon… Read More

5 hari ago

Serda Saiful Bahri Melayat Warga Binaannya Yang Meninggal Dunia

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serda Saiful Bahri melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan melayat… Read More

7 hari ago

Serma Suriyatno Ikut Melepas Calon Jemaah Haji Kecamatan Palmatak

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Serma Suriyatnk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri undangan… Read More

1 minggu ago

Sertu M Hadi Hadiri Undangan Rembuk Stunting di Desa Teluk Sunting

Anambas, Gurindam.id – Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hadi melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan menghadiri… Read More

1 minggu ago

This website uses cookies.