PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Kementerian Investasi Kawal Pembangunan Jembatan Babin

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 6, 2021
Kementerian Investasi Kawal Pembangunan Jembatan Babin
Desain gambar jembatan Batam-Bintan Provinsi Kepulauan Riau.  - (Gurindam.id/Ist)
RajaBackLink.com
Editor Redaksi

Jakarta, Gurindam,id – Kementerian Investasi memastikan diri akan memberikan dukungan maksimal untuk penyelesaian proyek (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Akses Patimban dan Jembatan Batam Bintan (Babin) di Provinsi Kepulauan Riau.

“Kementerian Investasi ini dibentuk karena usulan Menteri PUPR agar investor-investor tidak dipersulit dalam membuat izin atau insentifnya,” kata Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia dalam kegiatan Market Sounding Proyek Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Jalan Tol Akses Patimban dan Jembatan Batam-Bintan (Babin), sebagaimana dilansir Investor.id, Kamis (6/5.2021).

Terkait market sounding, Bahlil menyampaikan, bahwa setiap tahun negara sudah melebur perubahan-perubahan fundamental, terutama menyangkut regulasi yang memberikan kemudahan. Selain itu, negara juga sangat membutuhkan investasi besar.

Tahun ini, kata Bahlil, kebutuhan investasi mencapai Rp 900 triliun, dan meningkat menjadi Rp 1.100-1.200 triliun pada tahun depan. Besarnya investasi tersebut dibutuhkan untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi di atas 5%.

“Atas dasar pikiran tersebut, kami menyambut baik market sounding yang hari ini kita lakukan. Tentunya dibutuhkan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan swasta,” ucap Bahlil.

Dalam hal ini, atas perintah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Kementerian Investasi juga siap membantu proses perizinan siapapun investor yang akan memenangkan tender proyek KPBU Jalan Tol Akses Patimban dan Jembatan Babin.

Sebab, dengan implementasi UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 tentang Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK) saat ini, seluruh perizinan sudah berbasis elektronik dan Online Single Submission (OSS), dan BKPM yang akan menyelesaikan.

Pada kesempatan tersebut, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa dukungan pemerintah kepada para investor sampai 39% dan hal ini sudah diatur dalam regulasi. Bahkan jika bisa maksimum, pihaknya akan melakukan seoptimal mungkin.

Baca Juga  BMKG: Puncak Musim Hujan, Ini Daerah-daerah yang Berpotensi Banjir dan Gempa 2021

Hal itu dilakukan agar dapat menarik para investor menanamkan modal. Untuk itu, Basuki berharap, para investor yang datang dapat menunjukkan komitmen untuk berpartisipasi dalam mempercepat pembangunan proyek KPBU Jembatan Babin dan Jalan Tol Akses Patimban.

Lebih lanjut, Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto juga berharap Kementerian Investasi yang dilantik Presiden Joko Widodo pada 28 April 2021 dapat memberikan kepastian regulasi dan iklim investasi bagi para investor seiring dengan peningkatan status kelembagaannya.

“Saya berharap kerja sama antara Kementerian Investasi dan Kementerian teknis lainnya dapat lebih selaras,” pungkas dia.  (grd/inv)

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155760
Users Last 30 days : 8545
Users This Month : 772
Views This Year : 51975
Who's Online : 0
Your IP Address : 66.249.66.4
Server Time : 2024-10-08
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya