Headline

DWF: Tangkap 67 Kapal, KKP Perlu Perluas Lingkup Pengawasan

GURINDAM.ID- Keberhasilan Kementerian Kelautan dan Perikanan menangkap 67 kapal yang melakukan pelanggaran dan kejahatan perikanan dalam 3 bulan belakangan ini merupakan pencapaian positif.

Artinya, upaya pengawasan yang sempat kendur di era Menteri sebelumnya kini mulai diaktifkan kembali.

Namun demikian, KKP mesti memperluas ruang lingkup pengawasan bukan saja pada pelanggaran zona tapi pada jenis pelanggaran lainnya yang masih terjadi.

Hal itu disampaikan Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DWF) Indonesia, Moh Abdi Suhufan dalam keterangan diterima Gurindam.id, Senin, (12/4/2021).

Moh Abdi Suhufan mengatakan bahwa pengawasan oleh KKP perlu dilakukan sejak kapal belum berangkat melakukan penangkapan ikan.

“Khusus untuk kapal ikan Indonesia, KKP perlu meningkatkan pengawasan sejak kapal masih berada di pelabuhan, bukan saja ketika kapal tersebut sedang melaut” kata Abdi.

Dirinya menambahkan saat ini masih banyak pelanggaran yang dilakukan oleh kapal ikan Indonesia yang belum sepenuhnya terungkap oleh aparat pengawasan KKP.

“indikasi pelanggaran terlihat dengan masih banyaknya kapal ikan yang melakukan praktik markdown, perizinan yang sudah mati, ketidakpatuhan menyampaikan laporan hasil tangkapan dan banyaknya pelabuhan tangkahan yang masih beroperasi,” kata Abdi.

Belum lagi masalah tata kelola kapal ikan dengan ukuran dibawah 30GT yang merupakan kewenangan daerah dan melakukan pelanggaran.

“Banyak kapal ikan dibawah 30GT beroperasi tanpa izin resmi, melakukan pelanggaran zona tangkap tapi luput dari pengawasan daerah maupun pusat,” urai Abdi.

Dirinya mendorong KKP melakukan operasi khusus untuk memeriksa dan memastikan semua kapal Indonesia yang melakukan penangkapan ikan sudah sesuai dengan ukuran kapal yang sebenarnya.

“Jika praktik markdown kapal bisa diatasi, akan memberikan manfaat ganda yaitu meningkatnya pendapatan negara dan perbaikan data kapal ikan,” kata Abdi.

Sementara itu, peneliti DFW Indonesia, Muh Arifuddin menyoroti banyaknya pelabuhan tangkahan yang berpotensi menjadi tempat terjadinya praktik IUUF.

“Pengelolaan perikanan berbasis WPP masih akan menemui hambatan ketika hambatan lama seperti banyaknya pelabuhan tangkahan, perizinan daerah dan nelayan Andon belum bisa diatasi,” kata Arif.

Pihaknya menemukan operasional pelabuhan tangkahan menjadi tempat perlindungan kapal ikan yang melakukan penangkapan tanpa izin resmi dan tidak melaporkan hasil tangkapan.

“Temuan kami, WPP 718 merupakan zona merah dengan beroperasinya pelabuhan tangkahan yang menimbulkan praktik pungli, minimnya data laporan hasil tangkapan dan pelanggaran ketenagakerjaan seperti ABK yang tidak memiliki PKL dan penelantaran ABK,” kata Arif.

Dia menguraikan terkait Isu ini mereka berharap harus segera dibereskan oleh KKP terutama dengan cara meningkatkan upaya penegakan hukum agar perbaikan tata kelola perikana bisa terwujud. (Ria/jrg)

Riky Rinovsky

Berikan terbaik untuk Indonesia

Leave a Comment

Recent Posts

KPU resmi tetapkan 45 anggota DPRD Kepri, Iman Sutiawan Suara Tertinggi

KEPRI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, resmi menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota… Read More

6 jam ago

Kepercayaan Publik pada Media Semakin Baik

Palembang - Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI) menggelar Indonesia Fact Checking Summit (IFCS), Kamis 2… Read More

10 jam ago

Sertu Hasibuan Komsos Bersama Ketua BPD Desa Teluk Bayur

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

1 minggu ago

Pangkoopsudnas Lantik Marsma TNI Fairlyanto, Sebagai Aspers Kaskoopsudnas

GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More

1 minggu ago

Koptu Suhendra Dampingi Kades Liuk Salurkan BLT Tahap 1 Tahun 2024

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More

1 minggu ago

Praka Robi Lakukan Komsos Dengan Berkunjung ke Kediaman Masyarakat Binaannya

Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More

2 minggu ago

This website uses cookies.