GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lusa pagi mengeksekusi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/4/2021).
Eksekusi dilakukan oleh Jaksa KPK Irman Yudiandri berdasarkan Putusan PN Tipikor pada PN Bandung Kelas IA Khusus Nomor: 75/Pid.Sus-TPK/2020/PN. Bdg tanggal 22 Maret 2021.
“Dengan cara memasukkan terpidana Rachmat Yasin ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama dua tahun dan delapan bulan dikurangi selama berada dalam tahanan,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, melalui keterangan, Kamis (8/4/2021).
Ali menjelaskan, Terpidana telah dinyatakan terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara berlanjut.
“Beliau (Rahmad Yasin) Dijatuhkan pula kewajiban untuk membayar pidana denda sejumlah Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” sebutnya.
Ali merincikan, Terpidana sebelumnya telah setor uang sejumlah Rp9.786.223.000,00 ke rekening penampungan KPK dan uang tsb ditetapkan Majelis Hakim sebagai pembayaran uang pengganti terpidana yang akan disetorkan pada kas Negara.
“Uang itu ditetapkan majelis hakim sebagai pembayaran uang pengganti Rachmat Yasin yang akan disetorkan pada kas negara,” ucap Ali.
(Ria/jrg)
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Sertu M Hasibuan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Koops Udara Nasional (Pangkoopsudnas) Marsdya TNI Ir. Tedi Rizalihadi S., M.M., memimpin Serah… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Koptu Suhendra melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan mendampingi… Read More
Anambas, Gurindam.id - Babinsa Koramil 07/Palmatak, Praka Robi Chairul melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan… Read More
NATUNA - Haji Muhamad Rudi waktu luang dari kunjungan kerja dipulau Natuna menghadiri pelaksanaan Musabaqoh… Read More
GURINDAM.ID- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada III) Laksamana Muda TNI Hersan, memimpin upacara Serah Terima Jabatan… Read More
This website uses cookies.
Leave a Comment