KEPRI, GURINDAM.ID – Pasca ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, nasib Bupati Bintan Apri Sujadi dan anggota DPRD Kabupaten Karimun Adi Hermawan di partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono itu terkatung-katung.
Apri dan Adi yang belum lama ini dipecat dari partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudhoyono itu, sampai saat ini belum ada kepastian dari kepengurusan Demokrat.
Saat ini, Apri dan Adi merupakan politisi yang tidak memiliki partai. Bisa saja keduanya mencari partai lain, dan bisa juga kembali ke partai Demokrat.
Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Kepri, Husnizar Hood melalui rilisnya, menuturkan jika Apri dan Adi tidak lagi di partai Demokrat setelah diberhentikan secara tidak hormat oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
“Sampai saat ini SK pemberhentian masih berlaku. Sementara untuk Provinsi dipimpin oleh Renanda sedangkan di Kabupaten Karimun dipegang oleh Osco,” kata Husnizar.
Husnizar mengakui saat ini, kader partai Demokrat di Kepri sangat solid dan tidak ada lagi yang berkhianat selain dua orang tersebut.
“Alhamdullilah, kita tetap solid sampai saat ini. Dan perjuangan kita berhasil. Karena, kepengurusan AHY lah yang diakui pemerintah,” tutur Husnizar.
Seperti diketahui, Apri Sujadi dan Adi Hermawan kedapatan hadir dalam Kongres Luar Biasa (KLB) di The Hill Hotel and Resort Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) pada Jumat (5/3/2021).
Dalam kongres itu, Moeldoko ditunjuk oleh peserta kongres sebagai Ketua DPP Partai Demokrat menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono. Namun, pihak AHY melawan kongres tersebut dengan berbagai jalan.
Dan kisruh partai ini berakhir setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna mengumumkan jika kepengurusan Partai Demokrat versi AHY lah yang diakui oleh Pemerintah.
(imd)