GURINDAM.ID- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Hari ini pemeriksaan saksi di TPK terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor Polres CImahi Jl. Jend. H. Amir Machmud No. 333, Cigugur Tengah, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi.
Juru Bicara KPK mengatakan dalam proses pememangilan 10 orang sebagai saksi terkait pengembangan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat.
“Ya benar saat ini mereka status sebagai saksi, terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020,” kata Ali dalam keterangannya, Kamis (25/3/2021).
Adapun nama dalam pengembangan kasus tersebut adalah:
1. ASEP SODIKIN, Sekretaris Daerah Kab. Bandung Barat
2. GUSTINA PIRYANTI Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kab. Bandung Barat
3. DIANE YULIANDARI PNS atau Kasubag Verifikasi Bagian Keuangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barang
4. DICKY YUSWANDIRA Staf Pengelola Persidangan pada Sub Bagian Persidangan dan Perundang-undangan pada Sekretariat DPRD Kab. Bandung Barat atau pegawai Honorer
5. ASEP FAUZY Staf Pengamanan
6. DIDA GARNIDA Wakil Direktur CV. Jayakusuma Cipta Mandiri
7. AJENG DAHLIA Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung Barat
8. LENDRA CIPTA WIJAYA Karyawan Honorer Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Bandung Barat
9. AMELAOWATI Swasta atau Supplier
10. DONIH ADHY HERYADY, S.Sos PN
Berdasarkan informasi yang terima seluruh saksi telah hadir dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik KPK.
“Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” sebut Ali Fikri Penyidik berlatar belakang Jaksa itu.
(Ria/jrg)