GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeledahan di wilayah Bandung Barat terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Dua lokasi pun digeledah KPK pada Selasa (23/3/2021) kemarin, yakni Kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat yang berlokasi di Desa Mekarsari Ngamprah.
“Masih ditemukan dan diamankan berbagai bukti diantaranya dokumen dan barang elekronik yang terkait dengan perkara,” ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3/2021).
Kata Ali mengatakan, dari dua lokasi yang digeledah, tim di lapangan menemukan dugaan bukti adanya kasus korupsi berupa dokumen dan barang elektronik.
Adapun bukti yang ditemukan akan dilangsung dianalisa dan disita untuk nantinya dimasukan dalam berkas perkara.
“Tentu seluruh bukti-bukti tersebut, akan langsung dianalisa untuk segera diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara dimaksud,” ucap Ali.
Lokasi tersebut menambah daftar tempat yang digeledah KPK. Sebelumnya, penyidik juga sudah menggeledah rumah pribadi dan kantor dinas Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna.
Penggeledahan juga dilakukan di kantor Dinas PUPR Kabupaten Bandung Barat, kantor CV Bintang Pamungkas di Lembang, CV Sentral Sayuran Garden City di Lembang dan rumah kediaman dari pihak terkait perkara di Lembang.
Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Hanya saja, Ali berujar pihaknya belum bisa menyampaikan kepada publik lantaran kebijakan pimpinan yang mengumumkan tersangka bersamaan dengan upaya penangkapan maupun penahanan.
Tempat terpisah, Zakaria Pengiat Antikorupsi Indonesia Prov Kepri mengapresiasi langkah dari Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) fokus Mengungkap Kasus Dana Covid 19.
Dirinya meminta para pelaku korupsi bantuan sosial (bansos) agar dijerat dengan hukuman berat kasus menimpa di Bandung Barat tidak terhenti sampai Di Jabar.
“Rakyat lagi susah tega banget pejabat diberi wewenang malah korupsi dana Bansos Covid 19, kedepan KPK lebarkan hingga ke daerah lainnya,” ujar Zakaria.
(Ria/rkn)