PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Polres Natuna Luncurkan Aplikasi Presisi Permudah Layanan Masyarakat

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 23, 2021
Polres Natuna Luncurkan Aplikasi Presisi Permudah Layanan Masyarakat
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Polres Natuna meluncurkan aplikasi Dumas (pengaduan masyarakat) sebagai salah satu langkah mendukung Program Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian menjelaskan, Polres Natuna salah satu dari 7 Polres yang berada di Polda Kepulauan Riau turut mensosialisasikan layanan pengaduan masyarakat yang terintegrasi.

“Aplikasi ini sebagai wujud transparansi dan penanganan keluhan bagi masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Natuna,” ujar Kapolres Ike Krisnadian diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021).

Ike Krisnadian mengatakan, masyarakat kini tidak perlu datang ke Kantor Polisi untuk menyampaikan pengaduan. Saat ini sejumlah Polda dan Polres telah menyediakan aplikasi Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Presisi.

Dengan aplikasi yang dapat diunduh di Google Play Store itu, masyarakat, lebih mudah menyampaikan laporan secara online.

Aplikasi Dumas

“Diinformasikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau bahwa telah diluncurkan Aplikasi DUMAS (pengaduan masyarakat), yang dapat secara gratis di Download dan di Install pada Play Store ataupun dengan menggunakan website resmi https://dumaspresisi.polri.go.id,” jelasnya.

Dengan aplikasi DUMAS Presisi, Sambung Almuni Akpol 2001 itu, Polri dapat memudahkan masyarakat dalam membuat laporan. Selain itu, warga juga bisa melakukan pelaporan kinerja anggota Polisi.

“Aplikasi DUMAS Presisi menjadi bagian transparansi Polri dan handling complaint masyarakat luas. Memudahkan masyarakat dalam melaporkan hal-hal yang terkait dengan kinerja Polri dan anggota Polri,” ujar Kapolres Natuna.

Meskipun Polri menerima segala laporan dari masyarakat, namun petugas akan tetap mengklarifikasi terlebih dahulu setiap laporan dari masyarakat yang masuk.

“Ada berbagai macam pentahapan. Terutama untuk menghindari orang-orang tidak bertanggungjawab, tetap kita harus ada klarifikasi. Contoh seperti identitas. Kalau identitas tidak terpenuhi tidak bisa masuk tahap kedua. Semuanya harus bisa terklarifikasi,” terang ike. (Rio)

Baca Juga  CSL Salurkan Bantuan 24 Ponpes dan 1 Sekolah Buddhis Se Kepri
Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

106301
Users Last 30 days : 2454
Users This Month : 442
Views This Year : 16767
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.207.240.77
Server Time : 2023-06-08
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya