ANAMBAS, GURINDAM.ID – Dugaan kolusi ataupun kongkalikong antara tim verifikasi dengan sejumlah media yang lolos verifikasi kerjasama publikasi pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas terus menuai sorotan.
Meski Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH yang dituding turut andil dalam menentukan lolosnya sejumlah media pada verfikasi tersebut membantah keterlibatannya, namun Pendiri Ikatan Jurnalis Anambas (IJA), Fitra Hadi tidak percaya begitu saja.
Kepada Gurindam.id, Minggu (7/3/2021), Pimpinan Redaksi MetroSidik.co.id itu kembali mempertanyakan, posisi Kepala Seksi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik, Diskominfotik Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Haryadi, ST yang kerap kali berada di kantor salah satu media yang lolos verifikasi. Bahkan diduga, pihak Kominfotik memberikan fasilitas peralatan elektronik kepada media tersebut.
“Apakah kehadiran, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada waktu siang dan malam saat verifikasi berlangsung wajib berada di kantor sebuah media yang akan diverifikasi?, kemudian apakah fasilitas yang diberikan oleh Diskominfotik itu tidak mendapat persetujuan atau perintah atasan?” tanya Fitra Hadi.
Jurnalis pemegang sertifikat utama itu menerangkan dari seluruh rangkaian peristiwa itu, sangat naif rasanya jika posisi Eko Haryadi berdiri sendiri. Terlebih lagi, adanya pengakuan resmi dari seseorang di lingkungan Diskominfotik bahwa lolosnya beberapa media untuk kerjasama dengan Pemkab Anambas, adalah atas perintah atasan.
Meski demikian, pria yang lihai dalam investigasi kasus itu, tidak menampik jika pada akhirnya Eko Haryadi menjadi tumbal dari seluruh rangkaian dugaan kongkalikong tersebut. “Saya kira bisa saja ya, Eko itu dijadikan tumbal untuk menutupi masalah ini,” kata Fitra lagi.
Sementara itu, Eko Haryadi saat dikonfirmasi kembali terkait keterlibatannya itu, belum bersedia memberikan keterangan terkait tudingan tersebut. Pesan WhatsApp yang dikirim Gurindam.id, hingga pada berita ini dilansir belum memberikan balasannya.
Sebelumnya, sebagaimana dilansir MetroSidik.co.id, Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris membantah keterlibatannya yang disebut-sebut mengintervensi atau merekomendasikan beberapa perusahaan media agar lolos dalam verifikasi kerjasama bersama pemerintah daerah. Ia juga menyebut, kontestan Pilkada telah berlalu dan saat ini dirinya fokus membangun Kabupaten Kepulauan Anambas sesuai visi dan misinya.
“Saya tidak ada mengintervensi. Perbup itu saya turunkan untuk mengatur. Tidak ada saya membedakan oh, ini orang Pilkada ke saya, tidak ada. Yang sudah-sudah lah, saya ndak mau lagi berpikir yang Pilkada, itu tidak ada bagi saya,” sebutnya pada Sabtu, 6/3/21.
Menurutnya Peraturan Bupati dibuat guna menertibkan administrasi dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan agar tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari.
“Selama ini tidak ada Perbup itu, saya ini kan khawatir. Uang ke luar, tidak ada payungnya, tu kan diperiksakan nanti. Yang dulu-dulu itu nggak usah kita ikut. Makanya pelan-pelan kita perbaiki ini. Pelan-pelan kita atur, pelan-pelan kita sempurnakan,” terangnya. (gr/na/ms)