PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Tercium Aroma Kolusi Dana Publikasi Media di Pemkab Anambas

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 6, 2021
Tercium Aroma Kolusi Dana Publikasi Media di Pemkab Anambas
Bupati Abdul Haris, SH dan Wakil Bupati Wan Zuhendra saat acara tepung tawar, atas terpilihnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas pada periode kedua.  - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

ANAMBAS, GURINDAM.ID – Sejumlah wartawan dan pemilik media lokal di Kabupaten Kepulauan Anambas mencium aroma tak sedap pada Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Diskominfotik).

Dugaan Kolusi kerjasama anggaran Publikasi dengan pagu anggaran senilai Rp 3 Miliyar lebih itu, telah dipatok hanya kepada 12 media saja. Padahal, pada tahun sebelumnya terdata 40 media yang telah menjalin kerjasama.

Sontak, informasi ini menjadi heboh di kalangan kuli tinta dan pemilik media online lokal. “Media kami tak masuk bang, dan media abang juga tak masuk, yang masuk hanya 12 media saja, dan kayaknya ini sudah disetting sejak awal,” ungkap Pimpinan Redaksi MetroSidik, Fitra Hadi kepada Gurindam.id, Sabtu (6/3/2021).

Fitra yang juga pemilik MetroSidik itu, mencium aroma kongkalikong kerjasama itu, sejak awal tahun ini, dimana tim verifikasi Diskominfotik kerap mengelak tatkala sejumlah media mempertanyakan kelanjutan kerjasama media di Pemkab Anambas untuk tahun 2021.

Melalui Kepala Seksi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Haryadi, ST, para pemburu berita acap kali main ‘kucing-kucingan’.

“Sejak awal kita curiga bang, saat Eko Haryadi selalu mengelak saat kita pertanyakan, dan sebaliknya boleh dikatakan setiap hari, setiap malam berada di kantor salah satu media online yang baru terbentuk,” ucap Fitra.

Sejatinya, kecurigaan pemilik media di Anambas akan adanya dugaan kongkalikong itu mulai terendus pada Kamis, 11 Februari 2021 lalu, tatkala Sekretaris Daerah, Sahtiar, SH.MM, mengundang seluruh media di Anambas untuk duduk bersama, dimana Eko Haryadi kala itu enggan membeberkan hasil verifikasi media yang lolos kerjasama.

“Pantaslah bang, pak Eko tak mau membeberkan hasil verifikasinya, karena ternyata banyak kejanggalan dan manipulasi yang telah dia lakukan, hanya untuk meloloskan media tertentu,” ketus Fitra lagi.

Baca Juga  Awas, Pelanggar Prokes di Anambas Akan Dikenai Sanksi

Dugaan Kolusi ataupun kongkalikong itu, makin kencang berhembus menyusul pemberitaan sejumlah media online, pada Jumat (5/3/2021). MetroSidik.co.id misalnya menurunkan laporannya, dengan judul “Langgar Perbup Kerjasama Media, Nama Bupati Anambas Disebut Terlibat”

Media yang dikenal cukup kritis itu, bahkan terang-terangan menyebut adanya campur tangan orang nomor satu di Anambas itu ikut menentukan media mana saja yang lolos verifikasi.

Berikut kutipan berita MetroSidik.co.id edisi Jumat (5/3/2021).

Anggaran publikasi media di Perintah Kabupaten Kepulauan Anambas, euphoria politik kemenangan Pilkada kental dipamerkan. Bahkan anggaran yang bersumber dari uang rakyat itu seperti kue kemenangan Pilkada untuk dibagi-bagikan tanpa aturan yang jelas.

Anggaran belanja iklan dan publikasi media yang sejatinya dipergunakan untuk kepentingan publik dalam memperoleh informasipun, tak segan-segan dibagikan sebagai kue kemenangan politik untuk para kelompoknya.

Alih-alih untuk transparansi anggaran belanja publikasi media, Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas nomor 47 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan deseminasi informasi dan tata cara kerjasama publikasi pemerintah daerah melalui media massa, ikut jadi ajang kepentingan untuk memperkaya diri dan sekolompok oknum wartawan dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Informatika dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas.

Untuk mengakomodir oknum wartawan yang diduga ikut andil dalam ajang konstestan politik Pilkada lalu, Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik di Kabupaten Kepulauan Anambas berani menabrak aturan Perbup yang telah diterbitkan kepala daerah.

Aroma dugaan kolusi serta keterlibatan Bupati Kepulauan Anambas terpilih dalam menentukan daftar perusahaan media yang bekerjasamapun terngiang-ngiang dalam gedung Dinas Informatika dan Statistik setempat. “Perintah pimpinan,” sebut sumber yang dirahasiakan media ini.

Indikasi dugaan kolusi semakin kental, pasalnya dari 12 daftar nama perusahaan media yang lolos bekerjasama itu ada yang tidak memenuhi persyaratan produk hukum buatan Bupati Kepulauan Anambas. Diantaranya, media yang tidak memiliki wartawan untuk bertugas di Kabupaten Kepulauan Anambas secara profesional dan bahkan perusahaan media yang baru hitungan bulan didirikan masuk dalam daftar kerjasama.

Baca Juga  Atur Tata Niaga Perdagangan Kadin Anambas Gelar FGD Perdana

Padahal, Perbup nomor 47 tahun 2020 telah mengatur dengan tegas syarat-syarat  yang tidak bisa ditawar-tawar. Kepala Seksi Pengelolaan, Pengawasan dan Pengendalian Informasi Publik, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Anambas, Eko Haryadi tidak bersedia memberikan data hasil verifikasi yang telah dilakukan.

Eko diketahui orang yang paling bertanggung jawab dalam verifikasi data penilaian perusahaan media yang berpedoman aturan Perbup. Padahal Eko Haryadi sudah diperintahkan oleh pimpinannya Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Kabupaten Kepulauan Anambas Japrizal pada Kamis, 4/3/21.

Hingga berita ini dimuat Eko Haryadi belum menyerahkan data hasil verifikasi yang diminta media ini. Berkali-kali dihubungi dan pesan singkat yang dikirim tidak direspon. Bahkan ketika ditelusuri di kantor nya, Eko tidak berada di ruangan kerjanya. Sikap menghindar dari media ini kuat dugaan Eko Haryadi terlibat dalam dugaan perbuatan rekayasa dan kolusi untuk mengakomodir perusahaan media yang tidak memenuhi syarat dalam ketentuan Perbup nomor 47 tahun 2020 tersebut.

Terpisah, Abdul Haris, Bupati Kepulauan  Anambas membantah jika dirinya disebut-sebut ikut andil dalam meloloskan perusahaan media yang akan bekerja sama. Bahkan dengan tegas ia menyebut, pedoman kerjasama baiknya mengacu pada Perbup.

“Perlu di ketahui saya tidak ikut dalam persoalan kerja sama media apa pun karena persoalan media sudah ada aturannya ditambah lagi Perbup yang akan mengatur persoalan media dan wartawan kita merujuk ke aturan yang ada lebih baik,” sebut Bupati pada Jum’at, 5/3/21. (gr/tim/ms)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

106363
Users Last 30 days : 2429
Users This Month : 504
Views This Year : 16857
Who's Online : 0
Your IP Address : 216.73.158.160
Server Time : 2023-06-10
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya