GURINDAM.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyidikan dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan.
Meski demikian, KPK mengaku belum bisa mengekspose secara detail kasus yang disebut-sebut dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, untuk saat itu pihak lembaga antirasuah masih belum mau membeberkannya lantaran kebijakan baru yang dikeluarkan Firli Bahuri dan komisoner lainnya. Kebijakan baru tersebut yakni pengumuman tersangka dilakukan saat proses penahanan.
“Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya, karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan,” ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan pihaknya telah memecat pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu yang diduga terlibat tindak pidana suap terkait penurunan nilai pajak terhadap wajib pajak. Kasus dugaan penurunan nilai pajak ini tengah diusut KPK.
“Kemenkeu tidak akan mentoleransi tindakan koruptif di lingkungan pegawai Ditjen Pajak Kemenkeu. Terhadap pejabat Ditjen Pajak yang oleh KPK diduga terlibat suap telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya agar memudahkan proses penyidikan oleh KPK,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi virtual, Rabu (3/3).
Sri Mulyani tak membeberkan nama oknum pejabat Ditjen Pajak yang terlibat tindak pidana suap tersebut. Sri Mulyani masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Meski demikian, untuk memudahkan KPK mengusut lebih dalam, maka pihaknya membebastugaskan terduga pelaku.
“Yang bersangkutan juga telah mengundurkan diri dan tengah diproses. Langkah tersebut dilakukan agar penegakkan hukum okeh KPK tidak akan memberikan imbas negatif dari kinerja Ditjen Pajak Kemenkeu,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan Kemenkeu akan mendukung KPK dalam mengusut kasus suap penurunan nilai pajak tersebut. Sri Mulyani menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga antirasuah memberantas tindak pidana korupsi di Kemenkeu.
“Kemenkeu akan terus bekerjasama dengan KPK di dalam melakukan upaya meningkatkan dan mengoptimalkan penerimaan negara dari perpajakan dan sumber lain yang diatur oleh undang-undang. Kami juga bekerjasama dengan KPK mencegah terjadinya korupsi di lingkungan Kemenkeu,” kata Sri Mulyani. (Sri)
Sumber: liputan6