PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Jaksa Gadungan Nyamar Seragam Kejari Surabaya Ogah Bayar Hotel Dua Bulan

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 2, 2021
Jaksa Gadungan Nyamar Seragam Kejari Surabaya Ogah Bayar Hotel Dua Bulan
 - (Ist: Menyamar menjadi sorang Jaksa)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya berhasil meringkus AS (38) di sebuah hotel berbintang di kawasan Surabaya Barat, Jawa Timur, karena menyamar sebagai Jaksa.

Tidak tangung tangung dalam melancarkan aski nyamarnya Dirinya nekat membawa istri dan dua anaknya, ia kemudian menginap di hotel selama hampir dua bulan dan ogah membayar.

Manajemen hotel lantas mengontak Kejari Surabaya. Warga Sambiarum Lor, Kota Surabaya, itu pun ditangkap.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Fathurrohman, menjelaskan kedok Jaksa gadungan itu terbongkar setelah pihak hotel tempat AS menginap melapor ke Kejari Surabaya.

Tim pun bergerak dan menangkap AS saat bersama istrinya di sebuah kamar hotel berbintang di Surabaya Barat, Senin malam, 1 Maret 2021.

“Waktu menginap dia bersama istri dan dua anaknya. Saat ini yang bersangkutan masih diproses hukum,” ungkapnya, Selasa, (2/3/ 2021).

Untuk melancarkan aksinya AS juga membawa seragam Kejari Surabaya dan tongkat komando, layaknya seorang kepala kejaksaan. AS juga mempunyai ajudan berinisial GRA sekaligus sebagai sopir.

Berdasarkan laporan aduan dari hotel, AS belum membayar kekurangan tagihan menginap di hotel tersebut sebesar lebih dari Rp38 juta.

AS juga ogah membayar uang ganti rugi kerusakan televisi di kamar yang disewa sebesar Rp4 juta.

Saat ditagih hotel, AS mengaku belum bisa membayar karena LHKPN miliknya masih dibekukan.

Ketika ditagih kembali, AS malah mengancam akan menutup hotel tersebut dan melaporkan pemilik hotel ke Imigrasi karena status si owner adalah WNA. Karena ancaman itulah pemilik dan manajemen hotel ketakutan.

Dari penangkapan AS, sejumlah barang bukti diamankan. Di antaranya KTP AS yang tertulis sebagai Pegawai Negeri Sipil, seragam, atribut, dan tongkat komando kejaksaan yang palsu.

Baca Juga  Sumpah Setia Bagi Negara Inilah Ucapan Kemendikbudristek Nadiem Anwar Makarim

Petugas juga mengamankan kartu tanda anggota (KTA) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur palsu dari tangan sopir AS, yakni BT. (Rni)

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

134611
Users Last 30 days : 5935
Users This Month : 5563
Views This Year : 21995
Who's Online : 1
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-03-28
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya