GURINDAM.ID- Polres Natuna melalui Polsek Bunguran Timur menggelar pembukaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Skala Mikro (PPKM) di Kelurahan Ranai Kota Kabupaten Natuna, di Batu kapal Rt 02 Rw 07.
Lanjut Kapolsek Kompol Sibarani, Bahwa Pembentukan Posko PPKM Sekala Mikro merupakan tindak Lanjut adanya pasien Suspect Covid 19 yang meninggal dunia pada Kamis 18 Februari 2021 yang lalu.
“Pengecekan ini untuk melihat kesiapan sarana dan prasarana kelurahan tangguh tingkat RT dalam program PPKM skala mikro, diharapkan kerjasama semua instansi baik dari kepolisian, kecamatan, linmas dan toga, tomas serta toda yang ada di Kelurahan untuk berperan serta dalam pencegahan Covid 19 ini,” tutur Sibarani. di Ranai, Sabtu, (20/2/2021).
Kapolsek juga secara bersama–sama mengajak masyarakat perang lawan penyebaran virus Covid-19 dengan tetap patuh protokol kesehatan.
“Kita harus sama-sama peduli, penyebaran virus ini masih meningkat drastis. Saya minta kerjasamanya, patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah, pakai masker setiap keluar rumah, jaga jarak dan hindari kerumunan,” pintanya.
Sementara Lurah Ranai Kota Suparman mendukung adanya pembentukan posko PPKM Skala Mikro Yang dibentuk di Batu kapal Rt 02 Rw 07.
“Kami akan menghimbau Rt/Rw di kelurahan Ranai untuk meningkatkan kepedulian Masyarakat dalam pengawasan penyebaran Covid 19,” ujarnya.
Senada disampaikan Kepala Puskesmas Ranai Kota yang diwakili dr. Mira dirinya terus berupaya membantu untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19.
“Pihak kita Siap berkerjasama dengan Tim terkait dalam Contact tracing atau penelusuran kontak pasien terpapar Covid 19 sehingga memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” sebut dr Mira.
Sebagai informasi setidaknya posko memiliki 4 fungsi berikut:
– Pencegahan, yakni melakukan sosialisasi protokol 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) dan pembatasan mobilitas;
– Penanganan kesehahatan (testing, tracing, treatment, karantina, vaksinasi), ekonomi, dan sosial;
– Pembinaan penegakan disiplin, pemberian sanksi.
(Rls)