PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

DPR Apresiasi Pengadilan India Bebaskan 28 Nelayan Aceh

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 30, 2021
DPR Apresiasi Pengadilan India Bebaskan 28 Nelayan Aceh
Wakil Ketua DPR RI Aziz M. Samsuddin - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin, mengapresiasi sikap pengadilan India membebaskan 28 Nelayan Aceh.

Mereka sempet memasuki perairan India di kepulauan Nikobar & Andaman. Pemulangan para nelayan terjadi setelah penahanan selama 10 bulan.

Pemulangan ini terjadi setelah adanya usaha advokasi dari Kementerian Luar Negri (Kemlu) melalui KBRI New Delhi dan pemerintahan Aceh serta PSDKP-KKP RI.

“Kita apresiasi langkah pemerintah India dalam membebaskan para nelayan. Usaha Kemlu membuahkan hasil, dan ini menandakan hubungan baik kedua negara tetangga di Samudera Hindia. Semoga kedepan komunikasi antar kedua negara dapat terus ditingkatkan, agar kasus serupa dapat di tindaklanjuti segera,” ucap Azis Syamsuddin, di Jakaarta, Sabtu, (30/1/2021).

Sebelumnya, media masa melaporkan bahwa 28 nelayan tersebut di tangkap di 55 Mil laut dari kepulauan Nikobar oleh polisi pengawal pesisir Pantai India pada 3 Maret 2020. Sebagaimana diketahui, biasanya penahanan bisa sampai tiga tahun.

“Biasanya kan bisa sampai tiga tahun penahanan terjadi, ini cuman 10 bulan. Semoga kedepan hal serupa tidak terulang kembali. Jika terjadi, kita perlu punya mekanisme kerjasama khusus antara Indonesia-India dalam mengantisipasi issue seperti ini. Hal ini karena dekatnya letak geografis Indonesia antara Aceh dan kepulauan Nikobar & Andaman milik India,” lanjut Aziz.

Wakil Ketua DPR RI bidang korpolkam ini lebih lanjut mendorong Pemerintah khususnya Kementerian Luar Negri dan Kementerian Pertahanan untuk meningkatkan kerjasama kelautan antara India dan Indonesia di wilayah perairan Aceh dan Nikobar & Andaman.

Langkah ini di pandang penting karena berbatasan antara dua negara, sehingga miss-komunikasi dapat teratasi tanpa harus melalui proses hukum yang panjang.

“Bakamla Indonesia dan Indian Coast Guard perlu lebih intens bekerjasama. Agar bisa saling membantu melindungi wilayah perairan dan melakukan antisipasi dini atas potensi pelanggaran yang tidak disengaja maupun yang menjadi ancaman bersama. Memang, sudah ada MoU antara kedua Coast Guard, akan tetapi implimentasi perlu segera di mulai termasuk Patroli rutin secara bersama,” lanjut Azis Syamsuddin.

Baca Juga  LPEI Peduli Salurkan Bantuan bagi Korban Erupsi Gunung Semeru

Mengenai langkah diplomatik dan advokasi yang di lakukan oleh Kemlu melalui KBRI New Delhi, Politisi asal Golkar ini mengapresiasi kinerja dan kerja keras yang membuahkan hasil.

Momentum ini dirasa penting untuk meningkatkan hubungan kedua negara dalam menjaga keamanan perairan samudera Hindia.

“Kemlu sudah bagus dalam negosiasi, advokasi serta diplomasi dalam hal ini. Ini sekaligus menjadi pelajaran agar pemerintah daerah Aceh aktif dalam advokasi para nelayan di Aceh agar hal serupa tidak terulang. Di saat yang sama, kita jadikan ini momentum meningkatkan kerjasama kedua negara dalam menjaga keamanan laut dari ancaman traditional maupun non-traditional” tutup Azis Syamsuddin. (mkn)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

156040
Users Last 30 days : 8634
Users This Month : 1052
Views This Year : 52346
Who's Online : 1
Your IP Address : 44.200.94.150
Server Time : 2024-10-11
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya