GURINDAM.ID– Mulai Minggu tepatnya tanggal 24 Januari, Negara Singapura rencana akan mulai melakukan tes Covid-19 untuk semua orang di bandara. Hal tersebut juga akan mengharuskan pengunjung untuk membawa minimal Sing$ 30 ribu (Rp 317 juta) dalam asuransi perjalanan mulai 31 Januari.
Saat ini, Singapura mewajibkan tes Covid-19 negatif yang diambil dalam 72 jam sebelum keberangkatan untuk siapa saja yang bukan warga negara atau penduduk tetap yang baru-baru ini bepergian ke negara berisiko tinggi. Pendatang juga diharuskan untuk melakukan karantina pada saat kedatangan dan diuji lagi sebelum keluar dari isolasi.
Singapura memperketat pembatasannya dalam upaya membatasi penyebaran varian Covid-19 baru yang lebih menular. Negara itu juga sudah mewajibkan siapa pun yang bepergian dari Inggris atau Afrika Selatan untuk mengisolasi diri selama total 21 hari di fasilitas karantina dan tujuh hari tambahan di rumah.
Dan tidak seperti beberapa negara lain, Singapura tidak mengandalkan kepatuhan sukarela. Sebaliknya, mereka menggunakan perangkat pemantauan elektronik dan drone untuk memastikan orang mematuhi aturan karantina dan jarak sosial.
Singapura sejauh ini melaporkan kurang dari 60 ribu kasus Covid-19 dan 29 kematian, tetapi pada Rabu, 20 Januari kemarin negara itu mengonfirmasi empat kasus baru yang ditularkan secara lokal.
Pemerintah Singapura mengatakan 36 pelancong dengan Covid-19 saat ini berada di karantina. Sementara itu, Singapore Airlines sedang berupaya menjadi maskapai pertama yang memvaksinasi seluruh awaknya. (Can)