GURINDAM.ID – Saat ini, desa sudah diberikan kewenangan untuk mengatur wilayah, ekonomi dan masyarakatnya sendiri. Kewenangan ini disahkan melalui UU Desa tahun 2014.
Dengan diberikannya kewenangan untuk mengatur wilayahnya sendiri, desa saat ini sudah dapat mengembangkan ekonominya secara mandiri. Ada banyak cara yang bisa dilakukan untuk mengembangkan ekonomi desa.
Salah satunya adalah mengembangkan aset desa sebagai potensi. Desa memiliki aset-aset asli desa yang dapat berbentuk tanah, kolam, sumber mata air ataupun sumber daya alam lainnya.
Dalam kesembatan berbincang bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, Anrizal Zen, ST dirinya menekankan kepada perangkat desa agar bisa lebih kreatif dalam memanfaatkan dana desa seperti pemberdayaan masyarakat lewat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Langkah tersebut menurut Anrizal diyakini dapat meningkatkan perekonomian desa dalam jangka panjang. Sehingga angka kemiskinan di desa juga bisa menurun secara signifikan.
“Sekarang harus lebih banyak inovasi di desa agar tidak monoton itu-itu saja. Jangan sampai dana desa yang sudah berjalan sampai tahun ke empat ini belum bisa menekan angka kemiskinan secara signifikan di desa.
Pemanfaatannya harus lebih kreatif, harus lebih menyentuh di masyarakat,” ujar Anrizal saat temui berapa waktu lalu di Ranai.
Dikatakannya, BUMDes harus dapat memicu masyarakat untuk ikut berkiprah dan memiliki dampak untuk perekonomian desa.
Hal itu membuat masyarakat bisa mendapatkan penghasilan dari kegiatan BUMDes yang dibiayai dari dana desa.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada beberapa desa di kabupaten Natuna yang memanfaatkan dana desa dengan cara pengelolaan potensi sumber daya alam yang ada untuk pembangunan bembangunan objek wisata.
Anrizal juga menyebutkan Inovasi dalam mengelola desa menjadi langkah yang harus dimiliki kalau sebuah desa ingin lebih maju dan makmur.
“Inovasi akan mampu menggali dan mengembangkan potensi yang ada demi kemajuan bersama,” sebutnya.
Menurut Anrizal, inovasi yang ada diharapkan mampu membawa manfaat bagi masyarakat di masing-masing desa. Tentu saja, lanjutnya, manfaat ini ujung-ujungnya adalah tumbuh kembangnya perekonomian desa.
Hal ini akan membawa pengaruh positif bagi kesejahteraan warga. Dengan adanya peningkatan kesejahteraan warga berarti akan ada penurunan angka kemiskinan. (Son)