GURINDAM.ID- Gubernur Kepri Isdianto memastikan bahwa tahun 2021 ini, Pemerintah Provinsi Kepri berkomitmen untuk menjamin kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hal ini dikatakan Isdianto setelah berkaca pada tahun 2020, banyak ASN Pemprov Kepri yang tersandung kasus korupsi serta penipuan proyek fiktif.
“Kita terus berupaya untuk mensejahterakan ASN. Tujuannya biar mereka ini tidak lagi bermacam-macam seperti korupsi dan penipu proyek fiktif di Biro Umum baru-baru ini. Kalau mereka sejahtera pasti mereka dapat mengontrol diri, tidak mengecewakan masyarakat,” ujar Isdianto di Graha Kepri, Kota Batam, Rabu, (6/1/2021).
Isdianto mengungkapkan bahwa Kementrian Pendayagunaan dan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Republik Indonesia telah menyurati Pemerintah Daerah agar dapat memperhatikan kesejahteraan ASN.
“Begitu dapat surat dari Kemenpan-RB, kita langsung berkordinasi dengan semua pihak. Dan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Keuangan untuk mencari jalan agar bisa melakukan perbaikan kesejahteraan ASN. Salah satunya, kita coba pemberian tunjangan kinerja,” tutur Isdianto.
Isdianto juga tidak menampik bahwa peningkatan kesejahteraan ASN harus berpedoman PP No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah.
“Tentu kita perhatikan juga aturannya jangan sampai kita menyalahi aturan. ASN sejahtera malah kita yang masuk bui karena aturannya salah. Satu lagi, kita juga lihat kemampuan keuangan kita. Kalau kosong, ya tidak bisa kita tingkatkan kesejahteraan ASN,” pungkas Isdianto. (san)