PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Sekdaprov Kepri Pimpin Rakor APIP, Arif Fadilah: Laksanakan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 29, 2020
Sekdaprov Kepri Pimpin Rakor APIP, Arif Fadilah: Laksanakan Implementasi Pendidikan Anti Korupsi
Sekdaprov Kepri Arif Fadilah, saat memimpin Rakor. - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Sekretaris Daerah Provinsi Kepri  T. S. Arif Fadilah membuka Rapat Koordinasi Pengawas Daerah (Rakorwasda) tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2020 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Senin (28/12).

Dalam kesempatan ini Arif mengatakan bahwa Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) memiliki peran strategis untuk memperkuat dan menunjang efektivitas sistem pengendalian internal dalam mewujudkan Pemerintah yang efektif dan akuntabel.

Rakorwasda ini mengambil tema “Peran APIP Sebagai Early Warning System Sempena Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020”. Dengan menghadirkan narasumber seperti Kepala Perwakilan BPKP Ichsan Fuady, Irwasda Polda Kepri Kombes Pol Musa Tampubolon, Asisten Tindak Pidana Khusus Kajati Kepri Wagiyo, Kabag Analisa dan Evaluasi Hasil Pengawasan Kemendagri Maharina Desimaria dengan moderator Asisten Perekonomian dan Pembangunan Syamsul Bahrum.

Pemprov Kepri menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi

Menurut Arif, pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel Pemerintah wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan yang diamanatkan Peraturan Pemerintah tentang sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP).

“Ini merupakan proses integral kegiatan yang dilakukan oleh kita secara terus menerus untuk memberikan keyakinan atas tercapainya tujuan Pemerintah dengan keandalan pelaporan keuangan, pengamanan Aset dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan,” ujar Arif.

Pemprov Kepri sendiri telah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi sebagai salah satu upaya mengedepankan pencegahan budaya anti korupsi. Sehingga nantinya akan timbul budaya malu untuk melalukan korupsi.

“Dengan memperingati Hakordia, mari bersama kita membangun kesadaran semua elemen negeri dalam budaya anti korupsi. Hendaknya lebih kedepankan tindakan pencegahan dibandingkan penindakan,” tambah Arif.

Arif juga berharap, ditengah Pandemi Covid-19 ini Pemerintah harus berjuang untuk menyelamatkan dari tekanan ekonomi yang dahsyat.

Baca Juga  Kadin Anambas Sayangkan Penutupan Sementara PT. Pulau Bawah

Seperti demand dan supply terganggu dan produksi bermasalah dengan menjadikan ekonomi terkoreksi amat tajam dan berjuang tidak masuk ke jurang resesi.

Dalam menjaga akuntabilitas di era digitalisasi ini Pemerintah terus melakukan inovasi dengan mengoptimalkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam pelaksanaan harus mampu merespon perubahannya.

“Pesan saya APIP agar senantiasa tanggap dan bisa menyesuaikan dengan perubahan dan harus terus mengasah critical thinking, judgement, kemampuan TIK dan yang pentingnya adalah menjaga integritas untuk dapat bertahan menghadapi permasalahan yang ada,” tutup Arif.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri Tumpak Simanjuntak menjelaskan rapat koordinasi ini merupakan ide dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan PP Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

“Diharapkan APIP secara kontinu melakukan monitoring dan bersiap-siap melakukan pendampingan dan untuk mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara nasional,” jelas Tumpak lewat virtual.

Dengan tema “Peran APIP Sebagai Early Warning System Sempena Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2020”. Ianya mengatakan telah sesuai yang disampaikan Bapak Presiden RI.

“Bahwa uang negara harus diselamatkan, dan kepercayaan rakyat harus dijaga. Nah, oleh karena itu beliau (Presiden RI) meminta supaya Pemerintah mengambil langkah-langkah cepat yang benar,” kata Tumpak.

Dalam laporannya panitia pelaksana Rapat Koordinasi Pengawas Daerah, Inspektur Daerah ST Irmendas mengatakan Inspektorat Daerah sebagai APIP memiliki peran keyakinan yang memadai dalam pencapaian tupoksi Pemerintah Daerah.

Begitu juga memberikan peringatan dini dan meningkatkan efektifitas manajemen risiko dalam penyelenggaraan  Pemerintah Daerah.

“Kita harus memelihara dan meningkatkan kualitas tata kelola tugas dan fungsi Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraannya,” jelas Irmendas. (Hms)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

155419
Users Last 30 days : 8450
Users This Month : 431
Views This Year : 51447
Who's Online : 1
Your IP Address : 35.171.164.77
Server Time : 2024-10-05
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya