PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Gubernur Kepri Penuhi Undangan Pemprov Sulteng Untuk GTRA Summit 2022

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 8, 2022
Gubernur Kepri Penuhi Undangan Pemprov Sulteng Untuk GTRA Summit 2022
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com
Editor admin

GURINDAM.ID – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad tiba di Bandara Matahora Wakatobi, Sulawesi Tenggara, Rabu (8/6). Gubernur Ansar berkunjung ke Wakatobi untuk memenuhi undangan Kementerian ATR/BPN dalam event Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2022 yang akan berlangsung selama 3 hari mulai 8 hingga 10 Juni 2022.

Gubernur Ansar disambut hangat oleh Pemprov Sulteng dan Pemkab Wakatobi di Bandara yang terletak di Pulau Wangi-Wangi ini. Gubernur Ansar bersama Kementerian ATR/BPN dan peserta GTRA akan membahas Legalisasi tanah kawasan pesisir pada acara yang akan dihadiri presiden RI Joko Widodo.

Selain itu, di Wakatobi Gubernur Ansar juga akan menghadiri Welcome Dinner Peserta GTRA Summit 2022) yang dirangkaikan dengan pertemuan anggota Badan Kerjasama (BKS) Provinsi Kepulauan sebagai awal rangkaian acara pada Rabu (8/6) malam.

Tema GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah “Menuju Puncak Presidensi G20: Pemulihan Ekonomi yang Inklusif dan Berwawasan Lingkungan melalui Reforma Agraria, Harmonisasi Tata Ruang, dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Kepulauan.”

Event GTRA Summit Wakatobi 2022 adalah rangkaian dari penyelenggaraan Presidensi G20 dimana Indonesia bertindak selaku tuan rumah.

GTRA Summit merupakan Gugus Tugas Reforma Agraria yang telah ditetapkan oleh pemerintah melalui kesepakatan dengan negara-negara yang tergabung di G20.

GTRA Summit adalah pertemuan lembaga negara dan kementerian terkait, pemerintah daerah, asosiasi, civil social organization (CSO), serta organisasi lainnya yang tergabung dalam GTRA.

Kegiatan di tahun 2022 ini merupakan     penyelenggaraan GTRA Summit pertama.

Mengutip dari gtrasummit.id, GTRA Summit 2022 diharapkan dapat menciptakan keselarasan pelaksanaan teknis antara tata ruang dengan penataan aset (kawasan hutan, izin, dan/atau hak atas tanah), serta penataan akses khususnya bagi masyarakat hukum adat, masyarakat lokal, dan masyarakat tradisional di wilayah pesisir & pulau-pulau kecil. Hal ini merupakan perwujudan dari pelaksanaan UU Cipta Kerja berikut peraturan turunannya.

Baca Juga  Panglima TNI Bersama Kapolri tinjau Vaksinasi Prajurit TNI dan Anggota Polda Kepri

GTRA bertujuan untuk mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan payung penopang Program Reforma Agraria agar secara efektif mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan penataan aset/asset reform (legalisasi dan redistribusi lahan), maupun penataan akses/access reform (pemberdayaan masyarakat dan peningkatan produktivitas tanah).

(rls)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137459
Users Last 30 days : 2948
Users This Month : 2543
Views This Year : 25766
Who's Online : 0
Your IP Address : 198.251.84.7
Server Time : 2024-04-26
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya