PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Tutup Tahun 2021 Kritik dan Optimisme Publik Dalam Pemberantasan Korupsi

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 31, 2021
Tutup Tahun 2021 Kritik dan Optimisme Publik Dalam Pemberantasan Korupsi
KPK - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghargai setiap persepsi publik, termasuk sebagian pandangan yang memberikan kritik dan masukan terhadap KPK.

” Kami, sedari awal berdiri, selalu menempatkan masyarakat sebagai mitra penting untuk mendukung tugas-tugas pemberantasan korupsi. Oleh karenanya KPK terus membuka diri terhadap setiap saran yang konstruktif demi langkah-langkah perbaikan kedepannya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (31/12/2021).

Meski begitu, Kata Ali, KPK mengajak masyarakat untuk memahami secara utuh tugas dan kinerja pemberantasan korupsi oleh KPK, sehingga bisa memberikan saran dan masukan yang tepat untuk perbaikan ke depannya.

Bahwa KPK kini secara simultan dan terintegrasi menerapkan tiga strategi pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan secara sekaligus. Sehingga kinerja dan capaiannya tentu juga berbasis pada ketiga strategi yang dterapkan tersebut.

“Capaian pemberantasan korupsi tidak sebatas penindakan saja, apalagi hanya menghitung jumlah OTT. Karena OTT hanya salah satu metode dalam penindakan,” urai Dia.

Lebih rinci disampaikan, Jika merujuk pada data, selama 2021 KPK melakukan 6 kali OTT sedangkan penerbitan sprindik total 105 dengan jumlah 123 tersangka.

Artinya, jika merujuk pada angka tersebut, penetapan tersangka melalui OTT tidak lebih dari 5% dari total kegiatan penyidikan KPK.

“Pemberantasan korupsi juga tidak hanya penindakan, tapi KPK juga gencar melakukan pencegahan dan pendidikan antikorupsi dengan berkolaborasi bersama pemangku kepentingan lainnya, baik pada lingkup daerah, nasional, maupun global,” sambung Ali.

Pada upaya Pencegahan melalui fungsi koordinasi, KPK berhasil menyelamatkan potensi kerugian keuangan Negara dan daerah senilai Rp35T dari penagihan piutang PAD, penertiban, dan penyelamatan aset.

Sedangkan melalui startegi pendidikan, KPK telah mendorong 360 pemerintah daerah mengesahkan regulasi pendidikan antikorupsi. KPK juga telah berhasil mendorong implementasi pendidikan antikorupsi pada 24 ribu lebih di level  pendidikan dasar, 3.400 lebih di pendidikan menengah, dan 6.200 lebih pada program studi perguruan tinggi.

Baca Juga  Sinergi Selamatkan SDA, KPK bersama Kejati Periksa Lokasi Tambang di Sultra

“Kami berharap publik memberikan optimisme sekaligus dukungan terhadap tiga strategi pemberantasan korupsi tersebut. Bahu-membahu mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi,” pungkasnya.

(Dia)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137467
Users Last 30 days : 2956
Users This Month : 2551
Views This Year : 25774
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.118.144.69
Server Time : 2024-04-26
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya