PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Giliran Mantan Wakil Bupati dan Anggota DPR Bintan Diperiksa KPK

Mencerdaskan & Memuliakan - September 7, 2021
Giliran Mantan Wakil Bupati dan Anggota DPR Bintan Diperiksa KPK
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Setelah menetapkan Tersangka April Sujadi Bupati Bintan oleh KPK kini giliran mantan Wakil Bupati (Wabup) Bintan H Dalmasri Syam dan Anggota DPRD Kabupaten Bintan Daeng M Yatir, yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Mapolres Tanjungpinang, Selasa (7/9/2021) pagi.

Mantan Wabup Bintan dan Anggota DPRD Bintan ini diperiksa KPK, masih terkait perkara dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Bupati Bintan non aktif H Apri Sujadi.

Sehari sebelumnya, ada lima orang pengusaha rokok dan minuman beralkohol di Tanjungpinang yang diperiksa KPK. Termasuk Mulyadi Tan alias Ahi suami dari Winda OVJ.

Selasa (7/9/2021) pagi, mantan Wakil Bupati Bintan H Dalmasri Syam dan Anggota DPRD Bintan Daeng M Yatir memenuhi panggilan KPK.

Dua pejabat publik ini dimintai keterangan oleh tim penyidik KPK, di Mapolres Tanjungpinang. KPK meminta penjelasan terkait perkara kasus korupsi pengaturan barang kena cukai di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) yang dikelola oleh BP Kawasan Bintan, selama tahun 2016-2018.

“Hari ini pemeriksaan saksi dugaan korupsi Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan tahun 2016 – 2018 untuk tersangka AS (Apri Sujadi),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada Gurindam.id

Lebih lanjut disampaikan Ali Fikri, Ada Lima  Orang telah memenuhi pemeriksaan yang dilakukan di Kantor Polres Tanjung Pinang  alamat Jalan A. Yani, Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau, sbb:

1. YULIS HELEN ROMAIDAULI Staf Sekretariat Bidang Perindag dan Penanaman Modal Badan Pengusahaan Bintan Wilayah Kabupaten Bintan
2. GANDA TUA SIHOMBING Wiraswasta (PT Tirta Anugerah Sukses)
3. MULYADI TAN Wiraswasta (PT Nano Logistic)

4. MUHAMMAD YATIR Anggota DPRD Kabupaten Bintan periode 2019 s.d 2024
5. DALMASRI Wakil Bupati Bintan Tahun 2016-2021.

Baca Juga  Gubernur Ansar Apresiasi PT BAI Bantu Pemerintah Tangani COVID-19

Sehari sebelumnya, penyidik KPK memeriksa lima orang yang dimintai keterangan sebagai saksi yakni Budianto (swasta), Aman (Direktur PT Berlian Inti Sukses, PT Batam Shellindo Pratama dan PT Karya Putri Makmur) Setia Kurniawan (Kepala Seksi Pengendalian Barang Pokok dan Barang Penting, Dinas KoperasiKoperasi.

Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bintan, Bobby Susanto (Direktur CV Three Star Bintan Tanjungpinang) dan Agus (Direktur CV Three Star Bintan).

(Dia)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

137469
Users Last 30 days : 2872
Users This Month : 2553
Views This Year : 25777
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.190.159.10
Server Time : 2024-04-26
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya