PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

Arahan Jokowi, KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Nasib 75 Pegawai Tak Lolos

Mencerdaskan & Memuliakan - Mei 25, 2021
Arahan Jokowi, KPK, BKN, dan Kemenpan RB Gelar Rapat Nasib 75 Pegawai Tak Lolos
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) bakal menggelar rapat hari ini, Selasa (25/5/2021).

Rapat dimaksud untuk membahas nasib 75 pegawai KPK yang tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait agenda pertemuan koordinasi KPK, BKN, Kemenpan RB beserta pihak terkait lainnya, pertemuan tindak lanjut alih status pegawai KPK menjadi ASN memiliki arti penting bagi insan KPK,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, diterima Gurindam.id, Selasa (25/5/2021).

Ali mengatakan, rapat yang berlokasi di kantor BKN nantinya akan dihadiri oleh seluruh pimpinan KPK.

“Informasi yang kita peroleh, selain pimpinan turut serta Sekretaris Jenderal, Karo SDM, Inspektur, dan Karo Hukum KPK, ” ujarnya.

Sebelumnya diketahui, rapat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Jokowi meminta agar TWK tidak dijadikan landasan untuk memberhentikan pegawai.

Seharusnya, hasil tes terhadap pegawai menjadi masukan untuk memperbaiki KPK.

“Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK,” kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).

Pelaksanaan TWK yang berujung pada penonaktifan 75 pegawai telah menjadi polemik belakangan ini.

Pimpinan KPK dituding menyelundupkan aturan soal TWK itu di Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2021.

Menurut sejumlah pegawai, aturan itu sebelumnya tidak pernah dibahas pada penyusunan draf aturan.

Sebelumnya, Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, Senin (24/5/2021).

Baca Juga  KPK Ajak Media Bersinergi Kampanyekan Hajar Serangan Fajar

Ia melaporkan ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan  pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.

“Bahwa ada tindakan semena-sema yang dilakukan dengan sedemikian rupa. Bagian yang kami laporkan, yang efek tindakan itu banyak pelanggaran ham yang terjadi,” kata Novel di Komnas HAM, Jakarta, Senin (24/5/2021).

Novel mengatakan terkait yang dilaporkan kepada Komnas HAM yakni diantaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas dan masalah beragama. Kata Novel, hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.

“Ada beberapa hal yang saya garis bawahi pertama, berhubungan dengan hal-hal yang menyerang kepada privasi, hal-hal yang bersifat seksual dan masalah beragama dan itu sangat tidak pantas dilakukan  dan berbahaya,” ucapnya. (Ria/jrg)

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

136881
Users Last 30 days : 2834
Users This Month : 1965
Views This Year : 24916
Who's Online : 0
Your IP Address : 18.221.146.223
Server Time : 2024-04-20
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya