PT.GURINDAM MEDIA KEPRI- Mencerdaskan & Memuliakan

KPK Geledah PT JB Kalimantan Selatan Terkait Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016 – 2017

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 18, 2021
KPK Geledah PT JB Kalimantan Selatan Terkait Perpajakan Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2016 – 2017
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri - (Mencerdaskan & Memuliakan)
RajaBackLink.com

GURINDAM.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang berada wilayah Kalimantan Selatan terkait dengan dugaan TPK penerimaan hadiah atau janji untuk pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak, Kamis (18/03/2021).

Adapun lokasi dimaksud bertempat di kantor PT JB ( Jhonlin Baratama) di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan, dan juga 3 rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

“Dari penggeledahan ini, kita ditemukan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (18/3).

Juru bicara KPK berlatar belakang jaksa ini mengatakan, Tim KPK akan dilakukan analisa dan verifikasi untuk dilakukan penyitaan sebagai bagian dari berkas penyidikan perkara dimaksud.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan modus suap di Ditjen Pajak seperti kasus-kasus suap yang terjadi sebelumnya.

Menurutnya, suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

“Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, gimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan,” kata Alex kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2021).

 

Berita sebelumya, Senada disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak mentoleransi korupsi dan pelanggaran kode etik yang dilakukan seluruh di lingkungan Kementerian. Hal itu merespons ihwal dugaan korupsi yang melibatkan pegawai Direktorat Jenderal Pajak.

“Terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap tersebut, telah dilakukan pembebasan tugas dari jabatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 Maret 2021.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor BKD dan Bapeda Bandung Barat Terkait Kasus Bansos

(Ria)

 

Click Bener Subscribe youtube Gurindam.id

Tinggalkan Komentar

LIKE FANPAGE

Our Visitor

134712
Users Last 30 days : 5866
Users This Month : 5664
Views This Year : 22138
Who's Online : 1
Your IP Address : 3.85.85.246
Server Time : 2024-03-29
Baca Informasi Berita Aktual Dari Sumber terpercaya