JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI), Abdul Rivai Ras, melakukan pertemuan strategis dengan Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Benjamin Paulus Octavianus, guna memperkuat implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui standar keamanan pangan yang lebih ketat dan terintegrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Menteri Kesehatan menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat, khususnya melalui program MBG yang menjadi salah satu prioritas nasional.
Wamenkes menyampaikan bahwa pihaknya memberikan otoritas pendampingan terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur MBG.
“Otoritas pendampingan ini bertujuan untuk menjamin bahwa seluruh proses pengolahan makanan di dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan yang telah ditetapkan,” ujar Wamenkes.
Pendampingan tersebut akan dilaksanakan melalui implementasi standar SLHS (Sanitasi Lingkungan dan Higiene Sanitasi) yang mencakup pengawasan menyeluruh, mulai dari pemilihan bahan baku, proses penyimpanan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada masyarakat.
SLHS berperan penting dalam memastikan bahwa setiap tahapan pengolahan makanan dilakukan secara higienis dan sesuai standar, sehingga mampu meminimalkan risiko kesehatan seperti keracunan makanan dan kontaminasi pangan.
Ketua Umum APPMBGI, Abdul Rivai Ras, menyambut baik langkah strategis tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk bersinergi dengan Kementerian Kesehatan dalam mengimplementasikan standar keamanan pangan secara konsisten di seluruh dapur MBG di Indonesia.
“Kami mendukung penuh kebijakan pendampingan ini sebagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas layanan gizi kepada masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG,” ungkapnya.
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara pemerintah, asosiasi dan pelaku usaha dalam memastikan keberhasilan program Makan Bergizi Gratis yang tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, tetapi juga menjamin aspek keamanan dan kualitas pangan secara menyeluruh.
(HRD)













